Teras Jepara – Sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2021 lalu, Aplikasi Jepara Online Smart Service (JOSS) sudah melayani ribuan perizinan. Bahkan, di tahun 2022 saja, jumlah perizinan yang berhasil diterbitkan sudah mencapai 3.190.
Apilkasi JOSS merupakan sebuah layanan perizinan online yang disediakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Selain itu, JOSS digunakan untuk mempermudah pendaftaran izin baru ataupun memperpanjang izin yang sudah ada tanpa harus ke kantor dinas terkait secara langsung.
“Yang berkepentingan mengajukan perizinan bisa lebih efisien dan bisa dilakukan secara monitoring dari jarak jauh,” kata Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin.
Ia juga menyebutkan, bahwa perizinan yang paling banyak diajukan selama tahun 2022 yakni Surat Izin Praktek (SIP) Perawat yang mencapai hinnga 935 pengajuan.
“Itu sudah berhasil diterbitkan, kemungikinan naik banget karena masih di masa-masa survive dari pandemi Covid-19, sehingga jadi yang tertinggi di Kota Jepara,” terangnya kepada Teras Merdeka.
Tidak hanya SIP Perawat yang diterbitkan, ia melanjutkan, namun ada sejumlah perizinan yang juga menjadi terbanyak diterbitkan melalui Aplikasi JOSS.
“Berdasarkan hasil rekap perizinan OSS (Online Single Submition) dan JOSS, lima terbanyak itu pertama keperawatan tadi, terus ada izin penelitian sekitar 444 penerbitan izin dan SIP Bidan (Fasyankes) 410 izin,” paparnya.
Kemudian, katanya, ada SP Dokter umum dengan 245 perizinan dan konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang non berusaha yang mencapai 146 pengajuan perizinan.
“Total ada 41 jenis perizinan yang bisa diakses melalui Aplikasi JOSS,” pungkasnya. [ADV-TM]