Teras Pantura – Panitia seleksi (pansel) perangkat desa dari puluhan desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyepakati untuk menuntut Universitas Padjajaran (Undpad) agar menggelar tes ulang seleksi perangkat desa. Hal ini dilakukan lantaran terdapat bukti adanya wanprestasi.
“Kami memang menuntut tes seleksi perangkat desa ulang, karena Unpad melakukan wanprestasi dengan tidak menampilkan hasil tes para peserta secara langsung saat itu juga atau real time,” ungkap Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa, Lau Kahar.
Hal itu disampaikannya seusai mengikuti rapat audiensi antara DPRD Kabupaten Kudus dan panitia seleksi perangkat desa di Ruang VIP DPRD Kudus, Kamis (23/2/2023).
Ia juga menjelaskan, Unpad tidak menyediakan display nilai para peserta. Sehingga untuk mengetahui nilai, terlebih dahulu harus membuka tautan skor para peserta tes seleksi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).
Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani pemerintah desa dengan Unpad.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat dengan para peserta tes maupun panitia pengisian perangkat desa. Di mana ia menyimpulkan bahwa proses seleksi kacau. Terlebih karena banyak terjadi permasalahan, salah satunya melanggar PKS.
“Unpad melakukan wanprestasi, sehingga panitia seleksi perangkat desa mengusulkan menggelar tes ulang,” paparnya.
Guna menyelesaikan permasalahan tersebut, panitia seleksi perangkat desa bisa bermusyawarah mufakat dengan pihak Unpad.
Kalaupun ada yang belum puas, Masan melanjutkan, bisa diselesaikan melalui peradilan tata usaha negara (TUN) atau pengadilan.
“Kapan prosesnya, ketua panitialah yang memutuskannya. Kami sebagai wakil rakyat hanya sebatas memfasilitasi penyelesaiannya. Nantinya juga akan berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa serta Unpad guna menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mufakat atau pengadilan,” terangnya.
Terkait dengan tuntutan tes ulang, perwakilan Unpad, Ramadhan Pancasilawan mengakui tidak bisa memutuskan. Dikarenakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kampus.
“Keputusan apakah akan digelar tes ulang atau tidak, pihak universitas yang akan memutuskan,” katanya.
Dari 68 desa yang menjalin kerja sama dengan Unpad dalam seleksi perangkat desa, ia melanjutkan, hampir semua menyampaikan sanggahan. Sementara itu, jawaban sudah disampaikan.
Diketahui, dalam pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Unpad memang ditunjuk oleh 68 dari 90 desa sebagai penyelenggara seleksi. Adapun seleksi dilakukan berbasis CAT dengan jumlah peserta tes mencapai 3.800 orang.