• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Syarat Pengajuan SIP Perawat di DPMPTSP Jepara

Syarat Pengajuan SIP Perawat

Teras Merdeka by Teras Merdeka
21/02/2023
Syarat Pengajuan SIP Perawat di DPMPTSP Jepara

Ilustrasi pengajuan SIP Perawat.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) membuka layanan pengajuan sekaligus perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) Perawat.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keperawatan No. 38 Tahun 2014 dan AD/ART PPNI, untuk menjalankan praktik keperawatan, perlu memiliki NIRA, STR, dan SIPP.

Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin mengatakan, surat perizinan ditujukan sebagai bentuk legalitas praktik keperawatan. Selain itu, kata dia, juga untuk membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat daerah.

“Layanan kesehatan sangat diperlukan bagi masyarakat daerah dan kita membuka akses untuk layanan izin praktik kesehatan,” ujarnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan dan memperpanjang SIP Perawat di DPMPTSP Jepara.

Syarat Pengajuan SIP Perawat

Pertama, pemohon menyiapkan surat permohonan SIP Perawat, kedua, siapkan fotokopi (FC) KTP, Ijazah yang di legalisir dan FC KTA Organisasi Profesi.

Kedua, siapkan Surat Tanda Registrasi (STR) legalisir asli dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) dan Surat Keterangan Bekerja dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)

Ketiga, FC surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat dari Fasyankes Pemerintah dan FCIzin Oprasional Fasyankes.

Keempat, siapkan pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar dengan background merah (Sesuai Profesi). Tekahir, bagi pemohon yang tidak berstatus sebagai tenaga puskesmas non PNS, pemohon melampirkan FC MOU (Perjanjian Kerja). [ADV-TM]

Tags: DPMPTSP JeparaMPP JeparaSIP PerawatSyarat Pengajuan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Resmikan Rumah Penanganan Stunting di Semarang, Menteri PPPA Optimis Target 2024 Tercapai

Resmikan Rumah Penanganan Stunting di Semarang, Menteri PPPA Optimis Target 2024 Tercapai

TERBARU.

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

01/05/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

30/04/2026
Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved