• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Syarat Pengajuan SIP Perawat di DPMPTSP Jepara

Syarat Pengajuan SIP Perawat

Teras Merdeka by Teras Merdeka
21/02/2023
Syarat Pengajuan SIP Perawat di DPMPTSP Jepara

Ilustrasi pengajuan SIP Perawat.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) membuka layanan pengajuan sekaligus perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) Perawat.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keperawatan No. 38 Tahun 2014 dan AD/ART PPNI, untuk menjalankan praktik keperawatan, perlu memiliki NIRA, STR, dan SIPP.

Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin mengatakan, surat perizinan ditujukan sebagai bentuk legalitas praktik keperawatan. Selain itu, kata dia, juga untuk membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat daerah.

“Layanan kesehatan sangat diperlukan bagi masyarakat daerah dan kita membuka akses untuk layanan izin praktik kesehatan,” ujarnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan dan memperpanjang SIP Perawat di DPMPTSP Jepara.

Syarat Pengajuan SIP Perawat

Pertama, pemohon menyiapkan surat permohonan SIP Perawat, kedua, siapkan fotokopi (FC) KTP, Ijazah yang di legalisir dan FC KTA Organisasi Profesi.

Kedua, siapkan Surat Tanda Registrasi (STR) legalisir asli dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) dan Surat Keterangan Bekerja dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)

Ketiga, FC surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat dari Fasyankes Pemerintah dan FCIzin Oprasional Fasyankes.

Keempat, siapkan pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar dengan background merah (Sesuai Profesi). Tekahir, bagi pemohon yang tidak berstatus sebagai tenaga puskesmas non PNS, pemohon melampirkan FC MOU (Perjanjian Kerja). [ADV-TM]

Tags: DPMPTSP JeparaMPP JeparaSIP PerawatSyarat Pengajuan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Next Post
Resmikan Rumah Penanganan Stunting di Semarang, Menteri PPPA Optimis Target 2024 Tercapai

Resmikan Rumah Penanganan Stunting di Semarang, Menteri PPPA Optimis Target 2024 Tercapai

TERBARU.

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

08/06/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Perkembangan Teknologi terhadap Lapangan Kerja

06/06/2026
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Program Pensiun bagi Pekerja Produktif

06/06/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan

Hadapi Ketidakpastian Karir, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Terus Kembangkan Potensi

06/06/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved