• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Syarat Pengajuan SIP Perawat di DPMPTSP Jepara

Syarat Pengajuan SIP Perawat

Teras Merdeka by Teras Merdeka
21/02/2023
Syarat Pengajuan SIP Perawat di DPMPTSP Jepara

Ilustrasi pengajuan SIP Perawat.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 376

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) membuka layanan pengajuan sekaligus perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) Perawat.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keperawatan No. 38 Tahun 2014 dan AD/ART PPNI, untuk menjalankan praktik keperawatan, perlu memiliki NIRA, STR, dan SIPP.

Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin mengatakan, surat perizinan ditujukan sebagai bentuk legalitas praktik keperawatan. Selain itu, kata dia, juga untuk membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat daerah.

“Layanan kesehatan sangat diperlukan bagi masyarakat daerah dan kita membuka akses untuk layanan izin praktik kesehatan,” ujarnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan dan memperpanjang SIP Perawat di DPMPTSP Jepara.

Syarat Pengajuan SIP Perawat

Pertama, pemohon menyiapkan surat permohonan SIP Perawat, kedua, siapkan fotokopi (FC) KTP, Ijazah yang di legalisir dan FC KTA Organisasi Profesi.

Kedua, siapkan Surat Tanda Registrasi (STR) legalisir asli dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) dan Surat Keterangan Bekerja dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)

Ketiga, FC surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat dari Fasyankes Pemerintah dan FCIzin Oprasional Fasyankes.

Keempat, siapkan pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar dengan background merah (Sesuai Profesi). Tekahir, bagi pemohon yang tidak berstatus sebagai tenaga puskesmas non PNS, pemohon melampirkan FC MOU (Perjanjian Kerja). [ADV-TM]

Tags: DPMPTSP JeparaMPP JeparaSIP PerawatSyarat Pengajuan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi
Berita

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025
Berita

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Wujudkan Generasi Unggul, DPR dan BGN Sosialisasikan MBG di Desa Sumberejo Bengkulu
Berita

Wujudkan Generasi Unggul, DPR dan BGN Sosialisasikan MBG di Desa Sumberejo Bengkulu

28/10/2025
Warga Serang Belajar Pentingnya Gizi Seimbang Lewat Program MBG
Berita

Warga Serang Belajar Pentingnya Gizi Seimbang Lewat Program MBG

27/10/2025
Next Post
Resmikan Rumah Penanganan Stunting di Semarang, Menteri PPPA Optimis Target 2024 Tercapai

Resmikan Rumah Penanganan Stunting di Semarang, Menteri PPPA Optimis Target 2024 Tercapai

TERBARU.

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

10/11/2025
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025
Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025

TERPOPULER.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

23/10/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

20/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved