Teras Batang – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah membentuk tim penanganan kasus asusila yang marak di wilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak-anak yang dapat terjadi di pondok pesantren dan lembaga sekolah.
Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa tim tersebut akan bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi pada pengurus pondok pesantren. Di mana termasuk dalam langkah pencegahan terjadinya kasus asusila pada anak-anak.
“Kami juga akan memberikan pembelajaran pengetahuan seks sejak dini supaya anak-anak di bawah umur tahu mana perilaku yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” jelasnya.
Menurut penuturannya, petugas tim penanganan kasus asusila meliputi unsur pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, serta Muhamadiyah.
Dengan dibentuknya tim penanganan ini, ia mengatakan, pihak korban dapat melaporkan apabila terjadi kasus di luar ketentuan norma-norma.
“Selain itu, kami juga akan menyiapkan ‘call center’ khusus untuk kasus asusila yang terjadi. Hal itu guna mempercepat penanganan,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Mukharom menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan serius supaya tidak ada lagi kasus serupa di daerah Kabupaten Batang.
“Kami akan terjun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu seluruh pondok pesantren yang ada di daerah ini untuk memberikan penyuluhan hukum,” tegasnya.
Ia menuturkan, pihaknya tidak akan main-main untuk menuntut para pelaku kasus kekerasan seksual sebagai upaya memberikan efek jera.
“Seperti kasus asusila yang terjadi pada seorang guru di Kecamatan Gringsing yang telah mendapatkan vonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan. Hal ini dilakukan supaya para pelaku yang melakukan tindakan asusila bisa berpikir ulang jika akan melakukan tindakan itu kembali ke depannya,” pungkasnya.