• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Jelang Lebaran 2023, Polresta Magelang Sita Setengah Ton Bahan Mercon

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/04/2023
Jelang Lebaran 2023, Polresta Magelang Sita Setengah Ton Bahan Mercon

Polresta Magelang, Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sitaan setengah ton bubuk mercon/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 227

Teras Kedu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah menyita sebanyak 552 kilogram bahan mercon. Baik yang sudah berupa racikan bubuk mercon maupun yang masih berupa bahan bubuk mercon.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Ruruh Wicaksono mengatakan, penyitaan dilakukan dari tiga tersangka berinisial MYA, SM, dan MAR.

Ia juga mengungkapkan, pada Minggu (9/4/2023) pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek srumbung mengamankan MYA dan SM sebagai pembuat, menyimpan, memperjualbelikan bahan peledak (bubuk mercon) beserta barang bukti di Dusun. Krajan, Desa Srumbung, Kabupaten Magelang.

Petugas menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa bubuk mercon yang sudah jadi sebanyak 100 kilogram, potasium 55 kilogram, sulfur powder 50 kilogram, brom 20 kilogram, sumbu 50 lembar timbangan digital dua buah, ayakan empat buah, dan penggerus tiga buah.

Atas dasar informasi tersebut, ia mengatakan, Tim Resmob Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Srumbung melakukan pengembangan.

Semula MYA mengaku bahwa bubuk mercon didapatkan dengan cara membeli melalui aplikasi Shopee. Akan tetapi setelah dilakukan interogasi, MYA tidak dapat menunjukkan bukti transaksi pembelian bubuk mercon.

“Ternyata MYA membeli bahan mercon tersebut dari MAR berjumlah 250 kilogram dalam bentuk bahan berupa potasium 150 kilogram, belerang 125 kilogram, brom 24 kilogram, dan sumbu 100 lembar dengan harga Rp26.400.000,” katanya.

Kemudian, Tim Resmob melaksanakan penyelidikan dan observasi di rumah MAR di Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dari sana, didapat informasi bahwa yang bersangkutan baru saja pulang pada Senin dini hari pukul 00.45 WIB dan MAR langsung diamankan bersama barang bukti.

MAR memperoleh bahan bubuk mercon dari END di Sukabumi, yang di beli berupa potasium 250 kilogram, belerang 475 kilogram dan brom lima drum dengan berat total 125 kilogram dengan harga Rp 34.750.000.

Petugas menyita barang bukti dari MAR, antara lain berupa satu drum aluminium powder (brom) berisi total 58 bungkus plastik dengan berat masing-masing dua Ons (11,6 kilogram), 13 bungkus plastik obat mercon jadi masing-masing satu ons( total 1 kilogramg 3ons), 14 karung sulfur powder belerang dengan berat masing-masing 25 kilogram (total 350 kilogram), dan dua karung potassium chlorate dengan berat total 40 kg.

Akibat perbuatannya, Kapolresta Magelang menyampaikan, para tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, sangat prihatin atas kejadian ini. Sebelumnya masyarakat harus dapat mengambil hikmah dari ledakan bubuk mercon di Kaliangkrik beberapa waktu lalu yang mengakibatkan satu orang meninggal.

Ia menyampaikan, bahan baku petasan ini sangat riskan berpotensi membahayakan baik dirinya sendiri maupun orang lain.

“Kami minta media massa memberikan informasi kepada masyarakat akan bahaya bahan peledak ini. Kami menghimbau secara fungsional melalui camat, kades untuk memperingatkan kepada warganya agar tidak lagi menyimpan, meracik bahan-bahan berbahaya seperti bubuk mercon ini,” tegasnya.

Adi menuturkan, secara fungsional akan menyurati, menegaskan, memberitahukan kepada camat dan kades dan turun kepada RW. Kemudian mereka juga akan menginformasikan kepada atasan apabila ada barang-barang yang membahayakan itu untuk dilaporkan agar bisa diambil langkah-langkah selanjutnya.

Tags: 552 KilogramBahan MerconBubuk MerconPolresta MagelangSetengah Ton
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak
Jawa Tengah

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang
Jawa Tengah

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025
Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025
Berita

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi
Jawa Tengah

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025
Next Post
Seorang Ibu dan Anak Warga Magelang Teridentifikasi Jadi Korban Mbah Slamet

Seorang Ibu dan Anak Warga Magelang Teridentifikasi Jadi Korban Mbah Slamet

TERBARU.

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025
Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

26/10/2025
Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

14/10/2025
Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

31/07/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved