• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Jelang Lebaran 2023, Polresta Magelang Sita Setengah Ton Bahan Mercon

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/04/2023
Jelang Lebaran 2023, Polresta Magelang Sita Setengah Ton Bahan Mercon

Polresta Magelang, Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sitaan setengah ton bubuk mercon/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 263

Teras Kedu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah menyita sebanyak 552 kilogram bahan mercon. Baik yang sudah berupa racikan bubuk mercon maupun yang masih berupa bahan bubuk mercon.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Ruruh Wicaksono mengatakan, penyitaan dilakukan dari tiga tersangka berinisial MYA, SM, dan MAR.

Ia juga mengungkapkan, pada Minggu (9/4/2023) pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek srumbung mengamankan MYA dan SM sebagai pembuat, menyimpan, memperjualbelikan bahan peledak (bubuk mercon) beserta barang bukti di Dusun. Krajan, Desa Srumbung, Kabupaten Magelang.

Petugas menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa bubuk mercon yang sudah jadi sebanyak 100 kilogram, potasium 55 kilogram, sulfur powder 50 kilogram, brom 20 kilogram, sumbu 50 lembar timbangan digital dua buah, ayakan empat buah, dan penggerus tiga buah.

Atas dasar informasi tersebut, ia mengatakan, Tim Resmob Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Srumbung melakukan pengembangan.

Semula MYA mengaku bahwa bubuk mercon didapatkan dengan cara membeli melalui aplikasi Shopee. Akan tetapi setelah dilakukan interogasi, MYA tidak dapat menunjukkan bukti transaksi pembelian bubuk mercon.

“Ternyata MYA membeli bahan mercon tersebut dari MAR berjumlah 250 kilogram dalam bentuk bahan berupa potasium 150 kilogram, belerang 125 kilogram, brom 24 kilogram, dan sumbu 100 lembar dengan harga Rp26.400.000,” katanya.

Kemudian, Tim Resmob melaksanakan penyelidikan dan observasi di rumah MAR di Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dari sana, didapat informasi bahwa yang bersangkutan baru saja pulang pada Senin dini hari pukul 00.45 WIB dan MAR langsung diamankan bersama barang bukti.

MAR memperoleh bahan bubuk mercon dari END di Sukabumi, yang di beli berupa potasium 250 kilogram, belerang 475 kilogram dan brom lima drum dengan berat total 125 kilogram dengan harga Rp 34.750.000.

Petugas menyita barang bukti dari MAR, antara lain berupa satu drum aluminium powder (brom) berisi total 58 bungkus plastik dengan berat masing-masing dua Ons (11,6 kilogram), 13 bungkus plastik obat mercon jadi masing-masing satu ons( total 1 kilogramg 3ons), 14 karung sulfur powder belerang dengan berat masing-masing 25 kilogram (total 350 kilogram), dan dua karung potassium chlorate dengan berat total 40 kg.

Akibat perbuatannya, Kapolresta Magelang menyampaikan, para tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, sangat prihatin atas kejadian ini. Sebelumnya masyarakat harus dapat mengambil hikmah dari ledakan bubuk mercon di Kaliangkrik beberapa waktu lalu yang mengakibatkan satu orang meninggal.

Ia menyampaikan, bahan baku petasan ini sangat riskan berpotensi membahayakan baik dirinya sendiri maupun orang lain.

“Kami minta media massa memberikan informasi kepada masyarakat akan bahaya bahan peledak ini. Kami menghimbau secara fungsional melalui camat, kades untuk memperingatkan kepada warganya agar tidak lagi menyimpan, meracik bahan-bahan berbahaya seperti bubuk mercon ini,” tegasnya.

Adi menuturkan, secara fungsional akan menyurati, menegaskan, memberitahukan kepada camat dan kades dan turun kepada RW. Kemudian mereka juga akan menginformasikan kepada atasan apabila ada barang-barang yang membahayakan itu untuk dilaporkan agar bisa diambil langkah-langkah selanjutnya.

Tags: 552 KilogramBahan MerconBubuk MerconPolresta MagelangSetengah Ton
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif
Jawa Tengah

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital
Jawa Tengah

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung
Jawa Tengah

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak
Jawa Tengah

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Next Post
Seorang Ibu dan Anak Warga Magelang Teridentifikasi Jadi Korban Mbah Slamet

Seorang Ibu dan Anak Warga Magelang Teridentifikasi Jadi Korban Mbah Slamet

TERBARU.

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved