• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Berniat Masukkan Anaknya Jadi Anggota TNI/Polri, Seorang Ibu di Banyumas Tertipu Rp 300 Juta

Teras Merdeka by Teras Merdeka
09/04/2023
Berniat Masukkan Anaknya Jadi Anggota TNI/Polri, Seorang Ibu di Banyumas Tertipu Rp 300 Juta

Kedua pelaku saat diselidiki oleh Polres Banyumas, Jawa Tengah terkait modus penipuan pendaftaran masuk TNI/Polri/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 359

Teras Jateng – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah. Di mana modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI/Polri.

“Kasus penipuan ini melibatkan dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang,” ungkap Kepala Polresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Minggu (9/4/2023).

Ia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu (6/4/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, ketika keduanya berada di wilayah Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, kronologi kasus tersebut berawal dari pertemuan korban seorang perempuan bernama Maflaka (52), warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, dengan pelaku MA dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya (Red: NJ) di salah satu rumah makan, Purwokerto. Tepatnya pada tanggal 18 Mei 2021.

“Saat itu korban datang bersama saksi atas nama Jalaludin Akbar dan saksi atas nama Zeyla Aulia Zein,” katnya.

Dalam pertemuan itu, ia melanjutkan, pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi anggota TNI/Polri. Korban Maflaka pun menyanggupi biayanya jika hanya sebesar Rp 250 juta.

Pelaku pun tidak mempermasalahkan jika korban hanya sanggup membayar biaya sebesar Rp 250 juta, dengan alasan membantu anak yatim.

Setelah ada kesepakatan, korban dengan didampingi saksi Jalaludin Akbar pun segera menuju Bank BCA Purwokerto untuk melakukan transfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening pelaku MA dan selanjutnya kembali lagi ke rumah makan.

Sesampainya di rumah makan, pelaku membuatkan kuitansi dan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp 50 juta akan dibayarkan setelah anak korban diterima menjadi anggota TNI/Polri.

Meskipun sudah dibuatkan surat pernyataan terkait kekurangan pembayaran, korban kembali mentransfer ke rekening pelaku MA sebesar Rp 10 juta pada tanggal 7 Mei 2021 dan sebesar Rp 20 juta pada 5 Juli 2021, serta ke rekening pelaku NJ sebesar Rp 20 juta pada 2 September 2021 dan Rp 50 juta pada 26 April 2022.

“Jadi, total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp 300 juta,” ungkap Kasatreskrim.

Dikarenakan anaknya tidak kunjung menjadi anggota TNI atau Polri dan uang sebesar Rp 300 juta yang disetorkan kepada pelaku tidak dikembalikan, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.

Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Ia memaparkan, barang bukti yang diamankan di antaranya yaitu satu bundel rekening koran Bank BCA, satu lembar surat perjanjian, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 200 juta dari korban kepada pelaku MA, satu lembar slip pemindahbukuan antar-rekening BCA dari korban ke rekening MA sebesar Rp 200 juta, dan satu lembar laporan transaksi Bank BRI

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2021, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2022, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Bintara Polri TA 2022, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Saat ini mereka sudah kami amankan (tahan, red.) untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Agus.

Tags: Anggota TNI/Polridi BanyumasPendaftaran TNI/PolriSeorang IbuTertipu Rp 300 Juta
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Sejarah Masjid Al Aqsa dan Alasan Yahudi Begitu Ingin Menguasainya

Sejarah Masjid Al Aqsa dan Alasan Yahudi Begitu Ingin Menguasainya

TERBARU.

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026

TERPOPULER.

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
Peringati HKBN, BPBD Jepara Tanamkan Sikap Siap Siaga Penanganan Bencana

Peringati HKBN, BPBD Jepara Tanamkan Sikap Siap Siaga Penanganan Bencana

24/04/2024
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

20/09/2024
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved