• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Kedai Kopi Temanggung

Teras Merdeka by Teras Merdeka
04/04/2023
Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Kedai Kopi Temanggung

Puluhan minuman beralkohol di kedai kopi di Temanggung, Jawa Tengah disita oleh polisi/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Kedu – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sebuah kedai kopi. Tepatnya di Dusun Karanganom, Desa Balerejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

“Dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada bulan puasa ini, Polres Temanggung berhasil mengamankan 57 botol minuman beralkohol berbagai merek di kedai kopi milik MAS di Kecamatan Tlogomulyo,” ungkap Wakapolres Temanggung, Kompol Minarto, Selasa (4/4/2023).

Berdasarkan aduan masyarakat, anggota Polsek Temanggung Kota melaksanakan patroli di Kecamatan Tlogomulyo dan mendapatkan informasi bahwa kedai Coffee Beta digunakan untuk menyimpan berbagai merek minuman beralkohol.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti minuman beralkohol berbagai jenis dalam kemasan botol beling maupun botol plastik. Botol-botol itu terletak di bawah kursi, di dalam tas, di dapur, dan di kolong meja.

Penjualan minuman beralkohol tersebut, ia mengatakan, dilakukan dengan cara pemesanan via WhatsApps maupun dengan cara bayar di tempat atau COD (cash on delivery).

Barang bukti yang disita petugas antara lain, 21 botol jenis ciu, bir merek Singa Raja, McDonald’s, anggur kawa-kawa, anggur merah, dan vodka.

Ia menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol tersebut melanggar Perda Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Tags: Disita PolisiKabupaten TemanggungKedai KopiMinuman Beralkohol
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Kasus Penggandaan Uang di Banjarnegara, 12 Orang Ditemukan Dibunuh oleh Pelaku

Kasus Penggandaan Uang di Banjarnegara, 12 Orang Ditemukan Dibunuh oleh Pelaku

TERBARU.

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

04/05/2026
Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

01/05/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

30/04/2026
Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved