• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Kedai Kopi Temanggung

Teras Merdeka by Teras Merdeka
04/04/2023
Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Kedai Kopi Temanggung

Puluhan minuman beralkohol di kedai kopi di Temanggung, Jawa Tengah disita oleh polisi/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 167

Teras Kedu – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sebuah kedai kopi. Tepatnya di Dusun Karanganom, Desa Balerejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

“Dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada bulan puasa ini, Polres Temanggung berhasil mengamankan 57 botol minuman beralkohol berbagai merek di kedai kopi milik MAS di Kecamatan Tlogomulyo,” ungkap Wakapolres Temanggung, Kompol Minarto, Selasa (4/4/2023).

Berdasarkan aduan masyarakat, anggota Polsek Temanggung Kota melaksanakan patroli di Kecamatan Tlogomulyo dan mendapatkan informasi bahwa kedai Coffee Beta digunakan untuk menyimpan berbagai merek minuman beralkohol.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti minuman beralkohol berbagai jenis dalam kemasan botol beling maupun botol plastik. Botol-botol itu terletak di bawah kursi, di dalam tas, di dapur, dan di kolong meja.

Penjualan minuman beralkohol tersebut, ia mengatakan, dilakukan dengan cara pemesanan via WhatsApps maupun dengan cara bayar di tempat atau COD (cash on delivery).

Barang bukti yang disita petugas antara lain, 21 botol jenis ciu, bir merek Singa Raja, McDonald’s, anggur kawa-kawa, anggur merah, dan vodka.

Ia menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol tersebut melanggar Perda Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Tags: Disita PolisiKabupaten TemanggungKedai KopiMinuman Beralkohol
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Pemkab Jepara Dukung Duta GenRe Lawan Pergaulan Bebas & Pernikahan Dini
Budaya

Pemkab Jepara Dukung Duta GenRe Lawan Pergaulan Bebas & Pernikahan Dini

22/06/2025
Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Kasus Penggandaan Uang di Banjarnegara, 12 Orang Ditemukan Dibunuh oleh Pelaku

Kasus Penggandaan Uang di Banjarnegara, 12 Orang Ditemukan Dibunuh oleh Pelaku

TERBARU.

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Gizi Sehat Fondasi Masa Depan, DPR RI dan BGN Sosialisasi MBG di Rembang

Gizi Sehat Fondasi Masa Depan, DPR RI dan BGN Sosialisasi MBG di Rembang

24/06/2025
Jateng Teken MoU Rumah Subsidi, Targetkan 20 Ribu Unit untuk MBR dan ASN

Jateng Teken MoU Rumah Subsidi, Targetkan 20 Ribu Unit untuk MBR dan ASN

22/06/2025
Pemkab Jepara Dukung Duta GenRe Lawan Pergaulan Bebas & Pernikahan Dini

Pemkab Jepara Dukung Duta GenRe Lawan Pergaulan Bebas & Pernikahan Dini

22/06/2025
Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved