Teras Pantura – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan UHC Award setelah mencapai target Universal Health Coverage (UHC), Rabu (15/3/2023).
Gelar ini diberikan karena Kabupaten Kudus berhasil mencapai target cakupan kesehatan menyeluruh hingga 96,24 persen, dari total warga setempat yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penghargaan UHC Award diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin secara simbolis. Sedangkan Pemkab Kudus diwakili Bupati Kudus Hartopo, menerima penghargaan bersama 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota lainnya yang berstatus UHC di Balai Sudirman Jakarta pada Selasa (14/3/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kudus Andini Aridewi menyambut baik penghargaan UHC Award bagi pemerintah daerah yang berhasil mencapai UHC.
Ia mengatakan, capaian UHC di Kabupaten Kudus, merupakan hasil sinergi yang baik antara pemkab dengan BPJS Kesehatan Cabang Kudus.
“Pemda Kabupaten Kudus sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau UHC, dan mampu mempertahankan capaian jumlah kepesertaan JKN. Karena sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 835.453 jiwa penduduk Kabupaten Kudus telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari total jumlah penduduk 868.079 jiwa atau sebesar 96.24 persen,” jelasnya.
Dengan demikian, ia melanjutkan, hampir seluruh warga Kabupaten Kudus memiliki perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Dengan kesehatan yang baik, masyarakat akan menjadi sehat dan mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
“Dengan adanya program JKN-KIS ini menjadi suatu capaian yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus. Terutama kebutuhan untuk akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa khawatir kesulitan finansial,” Ia menambahkan.
Ia juga optimistis, dengan tercapainya UHC, maka fasilitas kesehatan juga semakin optimal dalam melayani. Sedangkan nantinya akan terus memastikan seluruh warga tetap terjamin akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam sambutan acara penyerahan UHC Award yang disaksikan secara live di YouTube mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah. Terutama untuk memberikan layanan kepada seluruh warga di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
“Tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu. Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” terangnya.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan. Khususnya melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Baik tingkat pertama maupun lanjutan (rumah sakit).
BPJS Kesehatan mendorong koordinasi kementerian dan pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah. Sehingga mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, di manapun peserta itu berada.