• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Modus Baru, Bea Cukai Kudus Amankan 1.588 Paket Rokok Ilegal melalui Jasa Pengiriman

Teras Merdeka by Teras Merdeka
08/03/2023
Modus Baru, Bea Cukai Kudus Amankan 1.588 Paket Rokok Ilegal melalui Jasa Pengiriman

Paket rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah/Foto: Bea Cukai Kudus (HO)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 172

Teras Pantura – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman barang di Jepara. Jumlah paket yang berisi rokok ilegal mencapai 1.588 paket.

“Sementara jumlah barang buktinya setelah kami hitung mencapai 1.362.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM),” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Moh Arif Setijo Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Adapun kronologis pengungkapannya, Nugroho menceritakan, berawal dari tim pengawas khusus penjualan rokok ilegal melalui perdagangan elektronik atau e-commerce.

Setelah informasi yang diperoleh dinilai cukup, kemudian dilakukan penindakan di lapangan dengan memeriksa mobil grand max ketika di gudang. Setelah diperiksa, 80 persen isinya merupakan paket rokok ilegal.

Proses pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/3/2023).

Penyelidikan dilanjutkan dan akhirnya ditemukan ada 163 resi. Dalam pemeriksaan selanjutnya, didapatkan 700 resi pengiriman paket barang dan hingga akhirnya terkumpul 1.588 paket resi rokok ilegal.

Hari berikutnya, yakni pada Selasa (7/3/2023), tim KPPBC Kudus kembali menindak pelaku peredaran rokok ilegal. Paket tersebut dikirim menggunakan mobil minibus sebanyak 176.400 batang, jenis SKM dari Jalan Welahan Jepara.

Dari dua penindakan, yakni pada tanggal 6 Maret dan 7 Maret 2023, diperoleh barang bukti sebanyak 1,539.200 batang rokok. Sedangkan nilai barang sebesar Rp1,93 miliar.

Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari dua penindakan rokok ilegal di Kabupaten Jepara tersebut sebesar Rp 1,32 miliar.

Potensi kerugian negara sebesar itu merupakan hasil penghitungan dari nilai cukai rokok yang dihitung berdasarkan tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp 600/batang.

Di mana juga ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,9 persen, dikalikan harga jual eceran (HJE) sekitar Rp 1.140. Selanjutnya, masih ditambah lagi dengan pajak rokok sebesar 10 persen dari nilai cukai.

Dari pengungkapan rokok ilegal melalui jasa pengiriman barang, tim KPPBC Kudus juga tengah menyelidiki ada tidaknya keterlibatan pihak-pihak terkait.

1.588 paket rokok ilegal tersebut, ditujukan untuk pembeli di Jateng, Jatim, Jawa Barat serta beberapa daerah lainnya.

Tags: 1.588 PaketBea Cukai KudusJasa PengirimanRokok Ilegal
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan
Analisa

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Siap-siap! Pemerintah Minta ASN Lajang Pindah Duluan ke IKN

Siap-siap! Pemerintah Minta ASN Lajang Pindah Duluan ke IKN

TERBARU.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved