Teras Kedu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah mengadakan Program percepatan penurunan stunting. Di mana dalam pelaksanaannya melibatkan 609 tim pendamping keluarga (TPK) atau sebanyak 1.827 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung, Sri Endang Praptaningsih, Jumat (3/3/2023).
“TPK desa/kelurahan dalam rangka percepatan penurunan stunting tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Temanggung Nomor 414.4/022/2022,” ungkapnya.
Ia jug mengatakan, jumlah TPK di setiap desa/kelurahan antara satu hingga tiga TPK tergantung luas desa/kelurahan dan jumlah penduduk yang ada.
Menurut penuturannya, keberadaan TPK dalam percepatan penurunan stunting sangat penting. Terutama karena berhubungan langsung dengan sasaran di lapangan. seperti untuk memantau, memberikan penyuluhan, memberikan pendampingan hingga sasaran bisa terpantau dan pelaporannya bisa tuntas.
Endang menyebutkan, terdapat empat sasaran TPK. Di antaranya yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Kemudian bagi calon pengantin, ia melanjutkan, TPK juga melakukan pendampingan. Harapannya, tiga bulan saat dia mendaftarkan ke kelurahan langsung, TPK dapat melakukan pendampingan untuk memberikan penyuluhan.
Mulai dari terkait bagaimana menjadi calon pengantin, harus melakukan pemeriksaan kesehatan, maupun keharusan minum tablet tambah darah bagi perempuan.
“Harapan kami terhadap calon pengantin ini kalau usianya masih di bawah 19 tahun dan belum hamil didorong untuk menunda kehamilan, supaya kehamilannya di usia 21 tahun,” jelasnya.
Tak hanya itu, Endang mengutarakan Jika program tersebut juga menyasar bagi ibu hamil. Ia menjelaskan, siapa pun berisiko untuk melahirkan anak stunting.
Guna meminimalisir resiko stunting, maka harus asupannya harus dipantau. Seperti makan makanan bergizi maupun minum tablet tambah darah kalau HB-nya rendah.
“Ini juga ada dalam daftar program pemerintah bahwa untuk ibu hamil, diharuskan minum tablet tambah darah selama 90 hari,” katanya.
Sasaran ketiga ialah ibu menyusui. Endang menuturkan, justru yang paling penting ialah di sini.
“Ibu menyusui kalau anak sudah lahir harus mendapat ASI eksklusif dan bayi di bawah dua tahun (baduta) dipantau perkembangannya. Kalau saat di bidan dia timbangannya mengalami penurunan atau tidak naik-naik harus menjadi perhatian,” tuturnya.
Selanjutnya, pemantauan juga harus diberikan kepada balita. Terlebih, stunting sangat berpengaruh ketika masa pertumbuhan. Sehingga sangat diperlukan adanya pengecekan secara rutin dan memastikan asupan yang seimbang.
“Seribu hari pertama kehidupan itu waktu yang tepat orang tua perhatian penuh pada anak supaya tidak stunting. Oleh karena itu ibu baduta, ibu menyusui dan badutanya itu menjadi salah satu sasaran yang penting untuk dilakukan pendampingan, termasuk balita,” pungkasnya.