• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Lecehkan Anak Asuhnya, Pimpinan Panti Asuhan di Purwokerto Diamankan Polisi

Teras Merdeka by Teras Merdeka
17/02/2023
Lecehkan Anak Asuhnya, Pimpinan Panti Asuhan di Purwokerto Diamankan Polisi

Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak asuhnya di salah satu panti asuhan Purwokerto tengah diselediki oleh Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 259

Teras Merdeka – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak. Diketahui, kasus tersebut melibatkan pimpinan panti asuhan sebagai terdakwa terhadap salah seorang anak asuhnya.

“Kasus ini terungkap berkat laporan ibu korban yang kami tindak lanjuti dengan mengamankan pelaku berinisal UP (51), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas,” ungkap Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi, Edy Suranta Sitepu, Jumat (17/2/2023).

Menurut penjelasannya, UP yang merupakan pemilik salah satu yayasan panti asuhan di Purwokerto Barat itu berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Purwokerto Barat pada Selasa (14/2/2023).

Selanjutnya, UP diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga mengatakan bahwa terungkapnya dugaan pencabulan terhadap MA (17) yang merupakan warga Somagede, Banyumas dan sekaligus salah seorang anak asuhnya, bermula dari kunjungan keluarga korban.

Pimpinan panti asuhan tersebut marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA. Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.

“Oleh karena itu, petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan Ibu MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan bahwa pihaknya melalui Unit PPA, melakukan klarifikasi dan pendalaman atas kasus tersebut.

Saat klarifikasi, ia melanjutkan, MA mengaku jika UP pernah memegang area sensitifnya hingga tiga kali. Pihaknya pun melakukan visum ke salah satu rumah sakit di Purwokerto.

“Setelah itu, korban akhirnya mengatakan bahwa pelaku pernah mencabulinya sekitar Oktober 2022 saat yang bersangkutan sedang duduk di atas kasur dalam kamar,” terangnya.

Menurut Agus, modus pelaku adalah memijat korban yang sedang duduk di atas kasur kamarnya karena sakit.

Akan tetapi, pijatannya hanya fokus pada bagian sensitif MA setelah bajunya dinaikkan oleh UP hingga setinggi dada.

Ia mengatakan bahwa MA pun menyingkirkan tangan pelaku dan menutup area sensitifnya. Namun, karena takut, korban akhirnya diam dan mengikuti perkataan UP.

“Selesai memijat MA, pelaku merapikan baju korban. Sambil keluar dari kamar, UP mengatakan jika ingin uang supaya ambil dari loker,” terang Kompol Agus.

Korban pun mengambil uang sebesar Rp 50 ribu dari dalam loker kamar UP untuk membeli minuman dan sisanya dikembalikan ke loker.

Terkait dengan kasus tersebut, UP dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: Panti asuhan PurwokertoPelecehan AnakPimpinan Panti Asuhan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu
Jawa Tengah

Wapim DPRD Jateng Tekankan Perhatian Serius pada Kesejahteraan Guru

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular
Berita

Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

15/12/2025
Next Post
Hujan Lebat Tak Halangi Prosesi Kirab Agung Keraton Surakarta

Hujan Lebat Tak Halangi Prosesi Kirab Agung Keraton Surakarta

TERBARU.

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved