Teras Jepara – Dalam meningkatkan kualitas kepercayaan masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terus melakukan inovasi. Terutama untuk memberikan aksebilitas yang mudah, sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih efisen dan terakomodasi dengan baik.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan memberikan akses pelayanan secara online melalui website. Inovasi ini memberikan kesempatan untuk masyarakat dalam mengurus perizinan dari mana saja.
“Sekarang kami punya aplikasi online yang bisa diakses oleh siapa saja, terutama masyarakat Jepara yang ingin mengurus perizinan untuk usahanya. Namanya aplikasi JOSS, ini bagian dari usaha kami untuk memberikan pelayanan terbaik yang dapat menjangkau siapa saja,” kata Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin (MZ Arifin).
Semenjak diluncurkan pada 1 Oktober 2021 lalu, MZ Arifin menuturkan, aplikasi web online JOSS yang dapat diakses melalui https://joss.jepara.go.id sudah berhasil membuat jangkauan pelayanan DPMPTSP semakin luas. Bahkan, menurut penjelasannya, pada tahun 2022, lebih dari 2.554 orang berhasil mengakses perizinanannya.
“Tentu ini prestasi tersendiri ya, karena sebelum ada aplikasi ini, jumlah kunjungannya terbilang sedikit. Di tahun sebelumnya itu hanya berhasil menjangkau 533 orang yang melakukan kunjungan,” jelasnya.
“Akhir bulan Desember 2022 kemarin DPMPTSP Jepara memperoleh peringkat A dalam hal pelayanan publik, dan ini merupakan tingkatan tertinggi dari kategori yang ada,” imbuh MZ Arifin.
Tidak hanya melakukan monitoring dan pelayanan secara online, DPMPTSP Jepara juga melakukan metode jemput bola untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dinilai mampu menjembatani masyarakat yang berhalangan untuk datang mengurus perizinannya secara langsung.
“Ini juga upaya dari kami untuk menghilangkan mindset bahwa mengurus perizinan itu sulit dan ribet. Kita datangi ke kecamatan-kecamatan atau misalkan ada lembaga yang mengajukan, kita berikan pelayanan di tempat, sudah semua bisa selesai saat itu juga,” terang MZ Arifin saat ditemui di kantornya.
Ia mengatakan, peningkatan akses serta kepercayaan masyarakat terhadap DPMPTSP Jepara tentu tidak terlepas dari kualitas kinerja para ASN dan petugas yang memberikan pelayanan.
Sehingga, kualitas pelayanan ini juga harus seimbang dengan apresiasi yang diberikan kepada setiap ASN dan petugas pelayanan. Di mana dalam mendongkrak kinerja, DPMPTSP Jepara rutin memberikan apresiasi untuk ASN dan petugas pelayanan yang berprestasi.
“Seperti awal Februari lalu, kami memberikan penghargaan untuk dua petugas pelayanan yang memiliki kinerja bagus. Karena menurut kami, peningkatan kinerja itu wajib. Kita menghargai usaha dan kerja keras semua yang bekerja di sini,” paparnya.
Penghargaan diberikan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara, Heri Yuliyanto yang diwakili Sekdin DPMPTSP Jepara, Agung Martono kepada Muhammad Akrom untuk penghargaan bulan Desember 2022 dan Marriyatul Qibtiyah untuk bulan Januari 2023.
“Sebenarnya ada beberapa jenis penghargaan, ada yang secara nasional melalui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), ada juga yang diberikan secara mandiri. Semuanya kita usahakan untuk memacu kinerja yang lebih berkualitas lagi,” terang Arifin.
Kemudian, ia menuturkan, untuk peningkatan kinerja (penkin) sendiri, ada tiga jenjang yang menjadi acuan yaitu jenjang dasar, lanjutan dan sektoral. Di mana ketiganya memiliki kualifikasi tersendiri dan menjadi pendongkrak untuk selalu memberikan pelayanan terbaik.
“Itu sertifikatnya dari BKPM. Jadi peserta penerima penghargaannya diseleksi secara nasional, alhamdulillah dari DPMPTSP Jepara juga selalu menyertakan para petugas pelayanan untuk ikut sertifikasi itu,” terangnya.
Sementara itu dalam perjalanannya, MZ Arifin menjelaskan bahwa DPMPTSP Jepara juga menemui kendala dalam memberikan pelayananan. Salah satunya terkait dengan keberadaan oknum admin (joki) yang mematok harga untuk akses pelayanan.
“Jadi kami selalu mencoba untuk membersihkan itu, karena pelayanan di sini gratis. Hanya saja ya itu, mindset masyarakat terhadap dinas perizinan semakin keruh dengan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sifatnya bukan dari dinas, itu di luar ketentuan sistem yang berlaku” katanya.
Adapun untuk follow up, DPMPTSP Jepara turut bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain. Di mana bentuknya kolaborasi untuk memfasilitasi pengadaan pelatihan-pelatihan, pembinaan, pengawasan, droping alat-alat, dan lain sebagainya.
“Selama ini sudah terjalin komunikasi dengan baik. Meskipun masih butuh peningkatan, sehingga masyarakat yang sudah mengajukan perizinan bisa lebih mengembangkan usahanya dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [ADV-TM]