Teras Merdeka – Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, industri, maupun penggunaan nonpertanian lainnya terus menjadi tantangan bagi ketahanan pangan di Jawa Tengah. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kapasitas produksi pangan dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di masa depan.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan alih fungsi lahan pertanian masih menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi ketersediaan lahan pangan nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan ruang untuk pembangunan, keberadaan lahan pertanian produktif menghadapi tekanan yang semakin besar.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif agar tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan.
Menurut Heri, lahan pertanian merupakan aset strategis yang tidak mudah tergantikan. Ketika lahan produktif beralih fungsi secara masif, dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga masyarakat luas melalui potensi penurunan produksi pangan.
“Alih fungsi lahan memang tidak bisa dihindari sepenuhnya karena kebutuhan pembangunan terus meningkat. Namun harus ada keseimbangan agar lahan-lahan produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan tetap terlindungi,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan lahan pertanian perlu menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Selain melalui regulasi, pemerintah juga perlu memastikan adanya pengawasan yang konsisten terhadap pemanfaatan ruang dan tata wilayah.
Ia menambahkan, tantangan sektor pertanian saat ini tidak hanya terkait alih fungsi lahan, tetapi juga regenerasi petani, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga komoditas. Karena itu, kebijakan perlindungan lahan harus diiringi dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani agar sektor pertanian tetap menarik untuk ditekuni.
“Kalau lahannya berkurang dan minat generasi muda menjadi petani juga menurun, maka tantangan ketahanan pangan akan semakin besar. Karena itu, perlindungan lahan harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor pertanian secara keseluruhan,” katanya.
Heri juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan lahan pertanian produktif sehingga potensi alih fungsi dapat dipantau sejak dini. Menurutnya, kebijakan berbasis data akan membantu pemerintah mengambil langkah yang lebih tepat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kebutuhan pangan.
“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai mengorbankan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Lahan produktif harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga keberadaan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah. Dengan perlindungan yang memadai, Jawa Tengah diharapkan tetap mampu mempertahankan perannya sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
“Ketahanan pangan dimulai dari ketersediaan lahan. Jika lahannya terus menyusut tanpa kendali, maka tantangan yang kita hadapi di masa depan akan jauh lebih besar,” pungkas Heri.










