• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Isi Pokok-pokok Perppu Cipta Kerja

Teras Merdeka by Teras Merdeka
30/12/2022
Isi Pokok-pokok Perppu Cipta Kerja

Konpres Perppu Cipta Kerja/Foto: Dok. Setkab RI

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Airlangga menyebutkan beberapa isi perubahan di UU Cipta Kerja menjadi Perpu Cipta Kerja.

Perubahan dengan Perpu Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah menurut Airlangga sesuai dengan perintah dan Putusan MK;

Misalnya poin penting di Perpu Cipta Kerja adalah pengaturan mengenai masalah ketenagakerjaan, pengaturan upah minimum, dan pengaturan pekerja alih daya.

Khusus pekerja alih daya ini sebelumnya di UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, membuka kepada seluruh sektor usaha, dengan Perpu 2/2022 berubah menjadi diatur jenis pekerjaannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

“ini masukan sesuai dengan permintaan dari serikat pekerja,” klaim Arilangga.

Perubahan lain Perpu Cipta Kerja adalah mengenai sinkronisasi harmonisasi dengan tata cara penyusunan perundang-undangan termasuk pengaturan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Perubahan lain menyangkut penyempurnaan pengaturan sumber daya air. “Juga perubahan atas kesalahan pasal dan legal drafting yang substansial telah disempurnakan oleh kementerian lembaga terkait,” kata Airlangga

Dengan keluarnya Perpu Nomor 2 tahun 2022 ini Airlangga menegaskan UU Omnibus Cipta Kerja yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK maka telah menjadi konstitusional dengan adanya Perpu yang menggantikannya.

“Sosialisasi sudah mulai kami lakukan dan dilakukan oleh tim konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Airlangga Hartarto.

Tags: Isi Perppu Cipta KerjaPerppu Cipta Kerja
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Next Post
Semarang Barat Diterjang Banjir, Ini Wilayah yang Paling Tergenang

Semarang Barat Diterjang Banjir, Ini Wilayah yang Paling Tergenang

TERBARU.

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

04/05/2026
Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

01/05/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

30/04/2026
Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved