Teras Merdeka – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan para guru agama lintas agama. Tahun 2025 ini, lebih dari Rp250 miliar telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk insentif para pendidik keagamaan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat menghadiri tasyakuran peresmian renovasi Masjid Baitul Khasan, Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Rabu (2/7/2025).
“Setidaknya mencapai Rp250 miliar yang dihibahkan untuk guru-guru agama. Tahun depan, insyaallah akan kita tambah lagi,” ungkap Taj Yasin.
Insentif tersebut diberikan secara merata kepada guru agama dari berbagai agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, rincian jumlah penerima insentif tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Islam: 225.187 orang
Kristen: 4.430 orang
Katolik: 475 orang
Hindu: 180 orang
Buddha: 545 orang
Konghucu: 13 orang
Meski begitu, Taj Yasin mengakui bahwa nilai insentif sebesar Rp1,2 juta per tahun masih tergolong rendah, dan kemungkinan masih ada guru agama yang belum terdata secara optimal.
“Kami mengajak pemerintah kabupaten/kota ikut berkolaborasi dalam pendataan dan penyediaan hibah bagi guru keagamaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran guru agama sangat penting sebagai benteng moral bangsa. Mereka turut andil dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, anti-intoleransi, serta membentuk karakter generasi muda yang religius dan berakhlak mulia.
Dukungan dari pemerintah pusat juga mengalir. Kepala Sub Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI, Aziz Syaifuddin, menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi Pemprov Jateng dalam mendukung pendidikan keagamaan.
“Alokasi insentif guru agama di Jawa Tengah ini tertinggi di Indonesia. Ini bukti perhatian besar terhadap pesantren dan pendidikan agama,” ujar Aziz.
Ia berharap program ini terus ditingkatkan, tidak hanya berupa insentif, tapi juga melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis pendidikan keagamaan.