• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Teras Merdeka by Teras Merdeka
12/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran di Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, yang dilakukan dua tahun lalu, masih memunculkan polemik hinggi kini

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 935

Teras Merdeka – Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran di Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, yang telah dilakukan dua tahun lalu, masih memunculkan polemik hinggi kini.

Hal ini lantaran proses pembongkaran bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tersebut dinilai asal-asalan. Bahkan pemilik bangunan diduga tidak melakukan proses komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Dalem Tumenggungan Kepatihan Mangkunegaran tersebut dibongkar pada awal tahun 2023. Saat ini kondisi bangunan sudah rata dengan tanah dan masih terdapat sisa-sisa material.

Bangunan bersejarah itu ialah cikal bakal berkembangnya penyiaran radio amatir yang diinisiasi oleh Mangkunegara VII yang juga pemimpin Pura Mangkunegaran pada tahun 1933. Hal itu juga ditandai dengan hadirnya Solo Radio Vereening (SRV).

Beberapa pihak menyayangkan proses pembongkaran asal-asal terhadap situs cagar budaya tersebut. Salah satunya adalah Agus S Winarto, Bidang Hukum dan Investasi Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang.

Menurutnya, pembongkaran bangunan cagar budaya tidak bisa dilakukan serta merta tanpa ada pengawasan dan memperhatikan aspek-aspek tertentu. Dia bilang, pemilik seharusnya berkoordinasi dan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya dalam proses ini.

“Pembongkaran harusnya diawasi pihak berkompeten, dengan proses recording, documenting, terus penggambaran ulang. Setelah itu ada rapat-rapat khusus untuk membahas proses revitalisasi bekas keraton itu sendiri,” kata Agus Winarto.

Dia melanjutkan, proses pemugaran sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Dia menilai, jika prosesnya tidak mematuhi peraturan tersebut, justru yang terjadi adalah perusakan.

“Bangunan cagar budaya yang berhak untuk merevitalisasi dan menkonservasi itu pemilik terakhir. Dia sebagai pemilik tidak bisa serta mereta membongkar bangunan dan mengkonservasi tanpa diawasi, itu gak bisa, karena ada UU-nya,” kata dia.

Bahkan, menurut Agus yang juga pemerhati bangunan cagar budaya ini, pemilik yang membongkar dan hingga merusak struktur Pendopo Kepatihan Mangkunegaran itu dapat disanksi pidana.

Menurut Pasal 101 UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, perusak bangunan cagar budaya bisa dikenai pidana penjara paling singkat 1 dan paling lama 15 tahun, atau denda paling sedikit Rp500.000.000 dan paling banyak Rp5.000.000.000.

“Membongkar bangunan cagar budaya tanpa berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya Kota dan Provinsi, itu salah. Dan kalau bongkar asal-asalan pun gak bisa, bisa dilaporkan dan dipidana,” kata Agus yang juga pemilik bangunan cagar budaya di Kawasan Kota Lama Semarang.

Menurutnya, Pendopo Kepatihan Mangkunegaran ialah aset penting yang bernilai sejarah dan budaya yang patut dipertahankan. Dia menyayangkan sikap pemilik bangunan yang tidak bisa melakukan pengelolaan secara bijak.

Dia mendorong agar pemilik memiliki iktikad baik untuk melakukan konservasi bangunan cagar budaya tersebut. Dengan catatan, harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah dan Tim Ahli Cagar Budaya.

“Harus mau berkoordinasi dan punya iktikad baik untuk mengembalikan bangunan cagar budaya tersebut. Apapun itu kan sejarah yang harus diuri-uri. Dan ingat ada ancaman hukumannya kalau tidak dikembalikan sesuai UU Cagar Budaya,” tegas Agus.

Tags: headlinePembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran SoloPendopo Kepatihan Mangkunegaran
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Mahasiswa Solo Raya Gelar Diskusi Revisi KUHAP, Soroti Potensi Superbody Kejaksaan
Berita

Mahasiswa Solo Raya Gelar Diskusi Revisi KUHAP, Soroti Potensi Superbody Kejaksaan

11/03/2025
Kendalikan Harga Bapok, Pemkot Surakarta Bentuk Pasar Murah Ramadhan
Berita

Kendalikan Harga Bapok, Pemkot Surakarta Bentuk Pasar Murah Ramadhan

03/03/2025
Kemendes Perpanjang Pendaftaran Program Pendamping Desa
Berita

Kemendes Perpanjang Pendaftaran Program Pendamping Desa

22/12/2024
Masih dalam Kajian, Mendikdasmen Sebut Sistem Zonasi Sekolah Akan Diputuskan dalam Sidang Kabinet
Berita

Masih dalam Kajian, Mendikdasmen Sebut Sistem Zonasi Sekolah Akan Diputuskan dalam Sidang Kabinet

08/12/2024

TERBARU.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

08/06/2025

TERPOPULER.

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

01/06/2025
Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

30/05/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved