• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Mahasiswa Solo Raya Gelar Diskusi Revisi KUHAP, Soroti Potensi Superbody Kejaksaan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/03/2025
Mahasiswa Solo Raya Gelar Diskusi Revisi KUHAP, Soroti Potensi Superbody Kejaksaan

Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Solo Muda Berdaya menggelar diskusi publik dengan tema "Revisi KUHAP, Sejauh Mana RKUHAP Menjadi Tantangan Hukum Pidana Modern" di Pendopo Sasana Rahadi Bawana, Solo, Senin (10/3/2025).

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 243

Teras Merdeka – Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Solo Muda Berdaya menggelar diskusi publik dengan tema “Revisi KUHAP, Sejauh Mana RKUHAP Menjadi Tantangan Hukum Pidana Modern” di Pendopo Sasana Rahadi Bawana, Solo, Senin (10/3/2025).

Diskusi ini mengangkat tema tentang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini menimbulkan perdebatan, baik pro maupun kontra.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana RKUHAP relevan sebagai produk hukum atau masih terdapat kekuarangan. Diskusi ini bersifat dua arah dan interakif dengan membahas kekuatan, kelemahan dan dampak dari RKUHAP

Mahasiswa Solo Muda Berdaya menghadirkan sejumlah narasumber. Yakni Dekan Fakultas Hukum UNS Dr. Muhammad Rustamaji, Advokat Sri Sumanta S. Winata, S.H, dan Praktisi Hukum Agus Joko Purnomo, S.H., M.H.

Dr. Muhammad Rustamaji menilai, apabila pembahasan Revisi RUU KUHAP ini dilanjutkan, maka sangat berpotensi memperumit pembagian tugas dan tanggung jawab dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Narasumber lain juga memberikan penegasan bahwa Revisi KUHAP ini berdampak pada pelemahan lembaga lain seperti kepolisian dan memberikan kewenangan lebih pada lembaga kejaksaan.

“Tendensinya menguatkan kejaksaan. Ada potensi melemahkan lembaga kepolisian,” kata Sri Sumanta S. Winata, S.H sebagai salah satu narasumber pada acara tersebut

Sri Sumanta menyebut melalui Revisi KUHAP ini, kelembagaan, baik kepolisian dan kejaksaan, ditempatkan pada kekuasaan yang asimetris dan tidak adil.

Sementara Agus Joko Purnomo mengatakan, secara akademis, asas Dominus Litis dalam RKUHP akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan hukum di Indonesia. Sehingga hal itu perlu dikritisi oleh semua elemen, termasuk aktivis, mahasiswa dan masyarakat.

“Oleh karena itu, masyarakat mengkritisi supaya juga untuk didengar, untuk pemangku kekuasaan yang ketok palu mengenai masalah undang-undang,” ungkap dia.

Dia menilai bahwa RKUHP ini pun berpotensi menjadikan kejaksaan sebagai lembaga superbody dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Maka Agus pun menolak asas Dominus Litis, yang memberikan kendali penuh kepada kejaksaan dalam penanganan perkara pidana dan memungkinkan intervensi terhadap penyidikan kepolisian.

Dr. Muhammad Rustamaji dalam pernyataan penutupnya mengatakan, seharusnya hubungan antara kejaksanaan dan kepolisian bukan vertikal, tetapi horizontal. Kewenangan kejaksaan yang diperluas dapat tumpang tindih dengan kewenangan kepolisian.

“Selain itu Kewenangan kejaksaan yang diperluas dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Maka dari itu seharusnya kita kritisi agar lembaga Kejaksaan, kepolisian, Hakim, Advokat sama-sama kuatnya agar tidak ada lembaga superbody,” tandasnya.

Tags: Revisi KUHAPSolo Muda Berdayasolo raya
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Next Post
BMKG Ungkap Lebaran 2025 Masih Akan Dilanda Cuaca Ekstrem

BMKG Ungkap Lebaran 2025 Masih Akan Dilanda Cuaca Ekstrem

TERBARU.

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved