Teras Merdeka – Balap liar kembali meresahkan warga Tahunan, Jepara. Sabtu (7/06/2025) malam, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Razia mendadak pun digelar di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, yang selama ini kerap dijadikan arena balapan oleh para remaja.
“Kemudian tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Eko Sutrisno, Katim Patroli Presisi Siraju, Minggu (8/6/2025).
Hasilnya, delapan sepeda motor berhasil diamankan dari lokasi. Para pelaku kabur meninggalkan kendaraan saat petugas datang.
“Kali ini 8 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” imbuhnya.
Ipda Eko menegaskan, kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot brong masih menjadi pelanggaran yang sering ditemukan di wilayah Jepara. Selain melanggar aturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu kenyamanan warga.
“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Polres Jepara mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian serupa melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center Polri (110). Ia juga mengimbau peran serta orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari.
“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
“Yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia,” pungkasnya.