• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tuntut THR, 1.000 Sopir Ojol-Kurir Akan Demo Besar Tuntut Kemnaker

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/02/2025
Tuntut THR, 1.000 Sopir Ojol-Kurir Akan Demo Besar Tuntut Kemnaker

Ilustrasi: Sopir Ojek Online

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Kurang lebih 1.000 sopir ojek online (Ojol) dan kurir akan mengikuti demo yang ditujukan untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan melakukan aksi tersebut untuk menuntut pemberian hak tunjangan hari raya (THR) bagi sopir Ojol dan kurir.

Ketua SPAI Lili Pujiati menyebut aksi akan digelar pada 17 Februari 2025 mendatang di Kantor Kemenaker, Jakarta.

“Kami meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak lagi berpihak kepada platform dan jangan lagi memberikan imbauan kepada platform dan bukan lagi berupa insentif,” ujar Lili, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (10/2/2025).

Secara spesifik, pihaknya menuntut Kemnaker mewajibkan THR ojol kepada platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, Borzo dan lainnya.

Tak cuma itu, pekerja ojol juga menuntut janji Kemnaker dalam memberikan perlindungan kepada pekerja ojol dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan driver sebagai pekerja tetap dalam hubungan kerja, bukan lagi hubungan kemitraan.

Baca Juga: Mulai Februari 2025, Harga BBM Non Subsisdi Naik Lagi

Respons Menaker

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji regulasi yang ada terkait pemberian THR untuk pekerja ojol. Ia mengatakan pembahasan itu dikebut untuk diselesaikan dalam waktu 2 minggu.

“Karena isunya regulasinya, harus duduk dulu. Baru kemudian, dari situ hasilnya kita akan sounding ke para pengusaha, platform online, seperti apa,” katanya pada Senin (3/2/2025) lalu.

Yassierli menegaskan bahwa semua pihak berkepentingan akan dilibatkan dalam penyusunan aturan soal THR ojol.

“Regulasinya seperti apa sih, itu dulu yang pertama. Yang kedua, baru kita melihat nanti meaningful participation dari dua pihaknya dari pengusaha dan dari ojol,” kata Yassierli.

Menaker menegaskan, perhitungan dan besaran THR baru akan dilakukan setelah kajian atas regulasi dan saran dari semua pihak.

“Bisa macam-macam nanti. Belum-belum sampai ke sana [perhitungan],” katanya. “[Puasa] Maret, Ini masih ada waktu, Februari berarti ini sekarang, iya harus dua minggu nih harus beres nih.”

Adapun pemberian THR ini harus mengikuti aturan THR yang berlaku sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

 

Tags: 1.00 OjolDemo OjolTuntut THR
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
Next Post
Tidak Berlaku untuk Semua, Ini Kelompok Masyarakat yang Tidak Wajib Lapor Pajak

Tidak Berlaku untuk Semua, Ini Kelompok Masyarakat yang Tidak Wajib Lapor Pajak

TERBARU.

Demo di Kantor Gubernur Jateng, Mahasiswa Tolak Campur Tangan Asing dalam Penegakan Hukum Kasus Karhutla

Demo di Kantor Gubernur Jateng, Mahasiswa Tolak Campur Tangan Asing dalam Penegakan Hukum Kasus Karhutla

23/10/2026
50 Anak Manfaatkan Layanan Khitan Gratis YBM PLN Bersama Lazis Jateng

50 Anak Manfaatkan Layanan Khitan Gratis YBM PLN Bersama Lazis Jateng

22/10/2026
Lazis Jateng Distribusikan Bantuan Air Bersih kepada 5.693 Warga Terdampak Kekeringan

Lazis Jateng Distribusikan Bantuan Air Bersih kepada 5.693 Warga Terdampak Kekeringan

09/10/2026
Maulid Nabi Jadi Momentum Perpisahan KKN Posko 32 UIN Walisongo di Desa Jombor

Maulid Nabi Jadi Momentum Perpisahan KKN Posko 32 UIN Walisongo di Desa Jombor

30/08/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasikan Program Prabowo dan Lawan Hoaks di Media Sosial

14/08/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved