• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kasus Penjualan Puluhan Bayi di Yogyakarta, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Teras Merdeka by Teras Merdeka
13/12/2024
Kasus Penjualan Puluhan Bayi di Yogyakarta, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Ilustrasi: Kasus penjualan bayi

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,016

Teras Merdeka – Kasus tindak pidana perdagangan bayi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diungkap oleh pihak kepolisian setempat.

Polisi mengungkap, dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) awalnya menawarkan jasa perawatan bayi di klinik yang mereka kelola, yakni di Rumah Bersalin Sarbini Dewi, daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan informasi jasa perawatan bayi telah tersebar di masyarakat. Alhasil, kedua tersangka ini bisa dengan mudah mencari target.

“Rumah sakit atau tempat praktek mereka ini sudah tersebar informasi bahwa rumah sakit tersebut menerima dan merawat bayi. Apabila ada pasangan (suami-istri) yang tidak mau atau tidak mampu merawat bayinya, mendatangilah tempat praktik mereka ini lalu dititipkan anaknya kemudian dirawat,” kata Endriadi di Mapolda DIY, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (12/12/2024).

Tak hanya merawat, JE dan DM biasanya juga mencari calon pengadopsi anak. Setelahnya, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait aksi penjualan bayi tersebut.

Polisi lantas mendatangi rumah bersalin itu pada Rabu (4/12/2024) dan menangkap keduanya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang bayi perempuan usia 1,5 bulan yang rencananya mereka jual seharga Rp55 juta.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tarif yang dipatok untuk bayi berjenis kelamin perempuan sebesar Rp55 juta. Sementara bayi jenis kelamin laki-laki bisa mencapai Rp60 juta sampai Rp65 juta, bahkan tertinggi Rp85 juta.

Dari dokumen serah terima atas bayi-bayi dari rumah bersalin tersebut, diketahui bahwa pihak pengadopsi berasal dari berbagai daerah. Selain Yogyakarta dan sekitarnya, ada pula Surabaya, Bali, NTT, hingga Papua.

Endriadi mengungkap aksi penjualan bayi itu telah dilakukan oleh kedua bidan sejak tahun 2010. Total, sudah ada puluhan bayi yang berhasil mereka jual.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kami diketahui dari kegiatan kedua pelaku tersebut telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi, terdiri dari bayi laki-laki 28, dan bayi perempuan 36 serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin,” ujarnya.

Sementara itu, Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko menyebut para orang tua yang menyerahkan bayi kepada JE dan DM mengetahui jika anak mereka dijual kepada orang lain.

“Orang tua kandungnya ini memang ingin menjual tapi dengan perantara bidan-bidan ini, karena dia (pelaku) kan punya jaringan,” kata Tri.

Kini, kedua bidan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 83 dan Pasal 76 F UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

Tags: Bidan YogyakartaModus PelakuPenjualan Bayi
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama
Berita

Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama

01/06/2025
Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan
Berita

Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

01/06/2025
Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico
Berita

Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

30/05/2025
Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17
Berita

Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

30/05/2025
Next Post
OJK: Kredit Pinjaman Online Melesat Jelang Perayaan Nataru

OJK: Kredit Pinjaman Online Melesat Jelang Perayaan Nataru

TERBARU.

Tingkatkan Efektivitas Program MBG, Badan Gizi Nasional Adakan Pelatihan di Yogyakarta

Tingkatkan Efektivitas Program MBG, Badan Gizi Nasional Adakan Pelatihan di Yogyakarta

01/06/2025
Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama

Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama

01/06/2025
Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

01/06/2025
Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

30/05/2025
Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

30/05/2025

TERPOPULER.

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

14/09/2023
Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

05/05/2025
Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

30/05/2025
Deretan Kasus Pajak Terbesar di Indonesia, Masih Ingat?

Deretan Kasus Pajak Terbesar di Indonesia, Masih Ingat?

10/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved