Di dalam kemajuan jaman yang didukung oleh teknologi informasi, menurut Wahyu, kemasan menjadi aspek penting sebagai pembeda bahkan menjadi faktor keunikan sebuah produk.
“Salah satu kekuatan UMKM terletak pada legalitas dan pengemasannya. Selain legal, pengemasan yang baik dan menarik akan mampu mengangkat nilai jual produk UMKM, ” lanjutnya.
Untuk itu, menurutnya, perlu dilakukan kegiatan pelatihan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Magelang supaya produk UMKM dapat memenuhi sertifikat yang sudah ditetapkan.
“Terimakasih untuk Perumda Air Minum Tirta Gemilang yang telah memfasilitasi kegiatan sertifikasi ini sebagai bagian dari kemitraan kolaborasi yang baik dalam rangka mengembangkan dan menumbuhkan daya saing UMKM di Kabupaten Magelang,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono mengatakan, bantuan fasilitasi dari dana CSR untuk pelaku UMKM baru kali pertama dilakukan olehnya.
Hal itu mengacu pada PP 54 tahun 2017 tentang BUMD dan juga Perda No IV tahun 2020 terkait kepedulian terhadap sosial dan lingkungan. Dalam hal ini, Perumda Air Minum Tirta Gemilang igin berkontribusi dalam memajukan dan mengembangkan sektor UMKM yang ada di Kabupaten Magelang.
“Untuk CSR kali ini sebesar 20 juta rupiah. Kami berupaya agar UMKM ini juga lebih baik dan maju. Untuk itu kami akan berusaha kegiatan fasilitasi ini menjadi kegiatan berkesinambungan, selama pos anggaran di kami ada,” kata Agus.