• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Puluhan APK Pilbub Batang Berlogo KPU dan Pemkab, Bawaslu Ambil Tindakan Tegas

Teras Merdeka by Teras Merdeka
19/11/2024
Puluhan APK Pilbub Batang Berlogo KPU dan Pemkab, Bawaslu Ambil Tindakan Tegas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menertibkan alat peraga kampanye (APK) berlogo KPU dan pemkab, Selasa (19/11/2024)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,314

Teras Merdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengambil langkah tegas terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Sejumlah APK berlogo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) ditertibkan.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Selasa (19/11/2024).

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait APK yang menggunakan logo KPU dan pemerintah daerah, yang jelas-jelas tidak sesuai aturan,” kata Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur di Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/11/2024).

Menurut hasil kajian Bawaslu, penggunaan logo KPU dan logo pemerintah daerah pada APK merupakan pelanggaran.

“KPU sudah memberikan imbauan sejak 3 November kepada kedua paslon untuk tidak menggunakan logo tersebut. Namun, imbauan itu tidak diindahkan, sehingga kami menerima laporan adanya pelanggaran,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa penertiban hari ini, difokuskan pada 10 baliho yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Batang, 7 baliho di Kecamatan Batang, 1 di Kecamatan Kandeman, 1 di Kecamatan Tulis dan 1 di Kecamatan Bendar. APK tersebut berupa baliho besar yang dipasang di papan reklame.

“Ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi pelanggaran pada Paslon 01 yang melibatkan desain APK menggunakan logo KPU dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dua Kali Penertiban, Masih Ada Pelanggaran

Penertiban ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan pada pertengahan November. Penertiban pertama menyasar pelanggaran terkait lokasi pemasangan, sementara kali ini difokuskan pada desain yang melanggar aturan.

“Bawaslu akan terus memantau kegiatan kampanye kedua paslon. Selain APK, kami juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan kampanye harus sesuai prosedur, termasuk memiliki izin dari kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga: Ribuan APK Pilkada Kudus Jateng Terpantau Terpasang di Zona Larangan

Bawaslu mengingatkan pentingnya pemetaan potensi kerawanan dalam setiap kegiatan kampanye. Hal ini demi menjaga kondusivitas pemilu di Kabupaten Batang.

“Jika ada potensi kerawanan, kami segera menyampaikan kepada paslon agar seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bawaslu Batang dalam memastikan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai aturan. Bawaslu mengingatkan kepada semua pihak, termasuk pasangan calon, diharapkan dapat mematuhi regulasi demi terciptanya suasana pemilu yang kondusif.

Tags: APK Berlogo KPUBawaslu BatangPelanggaran PilkadaPilbub BatangPilkada 2024
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Klaim Mampu Perluas Lapangan Kerja, KITB Teken Investasi Senilai Rp900 Miliar

Klaim Mampu Perluas Lapangan Kerja, KITB Teken Investasi Senilai Rp900 Miliar

TERBARU.

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

18/03/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026

TERPOPULER.

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

03/11/2023
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

11/12/2024
BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

20/09/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved