• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tuntut Putusan Vonis Lepas Mafia Tanah, Ratusan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Batang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/11/2024
Tuntut Putusan Vonis Lepas Mafia Tanah, Ratusan Massa Geruduk Pengadilan Negeri Batang

Aksi massa menuntut vonis lepas mafia tanah di Pengadilan Negeri Batang, Kamis (31/10/2024)

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat melakukan demonstrasi di Pengadilan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Kamis (31/10/2024). Aksi tersebut berkaitan dengan diputuskanya vonis lepas terhadap terdakwa kasus mafia tanah Abdul Somad oleh PN setempat.

Orator aksi, Sudirman mengatakan, pihaknya menduga adanya permainan di PN Batang untuk melindungi Abdul Somad.

Mereka menilai fakta-fakta dan kesaksian yang diajukan di persidangan tidak mendapatkan perhatian yang layak.

“Aneh dan mengejutkan. Terdakwa Abdul Somad yang sudah diajukan ke ranah pidana, dituntut 3,5 tahun oleh jaksa penuntut umum justru divonis lepas dan dialihkan menjadi kasus perdata,” katanya, Kamis (31/10/2024).

Ia menjelaskan, majelis hakim tampak normatif dalam menjalankan persidangan dengan sikap tegas dan mempertanyakan banyak hal kepada terdakwa serta para saksi.

Namun, vonis lepas yang akhirnya dijatuhkan tidak sesuai dengan sikap hakim selama persidangan berlangsung.

“Kami melihat ada indikasi permainan. Saat persidangan, hakim seolah tegas tetapi hasil akhirnya menunjukkan arah sebaliknya. Ini bisa menjadi bukti adanya nilai tawar tinggi di balik keputusan itu,” jelasnya.,

Para demonstran menduga, hakim yang menyidangkan kasus ini menerima suap dan mengabaikan fakta-fakta persidangan.

Mereka menyebut fenomena ini sebagai bentuk mafia peradilan dan berencana melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Yudisial.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat akan mengadukan oknum-oknum hakim ini ke Komisi Yudisial agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya. s

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Batang, Yosedo Pratama menjelaskan bahwa putusan pengadilan kepada terdakwa pada Kamis (25/10/2024) bukan vonis bebas melainkan vonis lepas.

Ada tiga jenis putusan yaitu bebas, lepas, dan pemidanaan. Pada kasus ini, majelis hakim memutuskan vonis lepas karena meskipun perbuatan terdakwa terbukti namun hal tersebut bukan merupakan tindak pidana.

“kami akan terbuka terhadap pelaporan jika memang ada aparatur yang terlibat dalam praktik mafia tanah atau mafia peradilan. Jika ada oknum PN Batang yang terbukti terlibat maka kami siap memprosesnya secara hukum,” katanya.

Tags: Mafia TanahPengadilan Negeri BatangVonis Lepas
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Staf Ahli Komdigi Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi: Penyalahgunaan Wewenang

Staf Ahli Komdigi Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi: Penyalahgunaan Wewenang

TERBARU.

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Jateng Dorong Penanganan Cepat Anak Tidak Sekolah

10/04/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Jaga Stabilitas Harga Padi, DPRD Jateng Dorong Penataan Ulang Distribusi Hasil Panen Raya

10/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved