• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Buruh Menang Telak, MK Kabulkan 21 Gugatan UU Cipta Kerja

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/11/2024
Buruh Menang Telak, MK Kabulkan 21 Gugatan UU Cipta Kerja

Ratusan buruh sujud syukur atas putusan MK yang mengabulkan beberaa gugatan UU Cipta Kerja, Kamis (31/10/2024)/Foto: Dok. Isrimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 190

Teras Merdeka – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 21 pasal terkait dengan uji materi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang digugat kalangan buruh, Kamis (31/10/2024). Di antaranya terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja, outsourching, Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), hingga pengupahan.

Menanggapi putusan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea tak menyangka hakim MK mengabulkan 70% gugatan yang diajukan buruh atas UU Cipta Kerja.

“Kemenangan-kemenangan utama ini sudah sangat luar biasa karena membalikkan seluruh pihak bahwa buruh akan kalah tapi ternyata hakim MK berpendapat lain dan luar biasa bagi kami,” ungkap Andi Gani, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2024).

Andi kemudian membeberkan sejumlah putusan MK misalnya adanya pembatasan tenaga Kerja asing dan jangka waktu yang terbatas untuk bekerja di Indonesia. MK juga memutuskan tenaga kerja asing harus didampingi tenaga kerja Indonesia.

Lalu Putusan berikutnya, menyangkut outsourching yang dibatasi jenis pekerjaan dan jangka waktu maksimal 5 tahun yang sebelumnya di UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan jenis pekerjaan dan jangka waktu.

“Gugatan mengenai upah sektoral dan struktur skala upah juga dikabulkan Majelis Hakim MK,” sebutnya.

Dewan Pengupahan dalam putusan MK juga kembali diberikan peran dan kewenangan. MK juga memutuskan perhitungan upah dan memasukkan unsur kehidupan layak.

Dia menjelaskan, perhitungan upah dalam putusan MK juga menghitung konstribusi buruh.

Baca Juga: Jutaan Buruh se-Indonesia Akan Mogok Massal Bulan Depan, Tuntut Dua Hal Ini

MK lalu mengabulkan gugatan mengenai PHK dengan tidak bisa dilakukan semena-mena karena harus ada perundingan bipartit dan pemberitahuan kepada tenaga kerja dan serikat pekerja.

“Kemenangan gugatan ini menjadi milik seluruh buruh dan rakyat Indonesia,” ucapnya.

Tags: 21 Pasal UU Cipta KerjaBuruh MenangheadlineMK Kabulkan Gugatan Buruh
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah
Berita

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Next Post
Tanggapan Menaker Usai MK Kabulkan Tuntutan Buruh terkait UU Cipta Kerja

Tanggapan Menaker Usai MK Kabulkan Tuntutan Buruh terkait UU Cipta Kerja

TERBARU.

Rahayu Saraswati Mundur, Koordinator Rembuk Pemuda DIY Kehilangan Legislator Representasi Anak Muda

Rahayu Saraswati Mundur, Koordinator Rembuk Pemuda DIY Kehilangan Legislator Representasi Anak Muda

13/09/2025
Aktif Perjuangkan Suara Anak Muda, Mantan Presiden BEM Unissula Sayangkan Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Aktif Perjuangkan Suara Anak Muda, Mantan Presiden BEM Unissula Sayangkan Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

12/09/2025
Lazis Jateng Sabet Penghargaan LAZ Pengumpulan Palestina Terbaik Baznas Awards 2025

Lazis Jateng Sabet Penghargaan LAZ Pengumpulan Palestina Terbaik Baznas Awards 2025

01/09/2025
Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

25/08/2025
DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025

TERPOPULER.

Program MBG Hadir di Desa Adat Akah Bali, Tingkatkan Gizi Anak dan Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Program MBG Hadir di Desa Adat Akah Bali, Tingkatkan Gizi Anak dan Dorong Ekonomi Berkelanjutan

02/08/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Lebih Dekat dan Mudah Dijangkau, Layanan Imigrasi Hadir di MPP Jepara

Beri Pelayanan Prima, DPMPTSP Jepara Lakukan Sistem Jemput Bola

15/02/2023
Riset Ancaman Deepfake: Pemalsuan Dokumen Naik 244% pada Tahun 2024

Riset Ancaman Deepfake: Pemalsuan Dokumen Naik 244% pada Tahun 2024

23/02/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved