• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

23 Kades di Boyolali Kena Sanksi Akibat Langgar Netralitas Pilkada 2024

Teras Merdeka by Teras Merdeka
31/10/2024
23 Kades di Boyolali Kena Sanksi Akibat Langgar Netralitas Pilkada 2024

Ilustrasi: Keberpihakan dan dukungan.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 262

Teras Merdeka – Sebanyak 23 kepala desa (kades) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dijatuhi sanksi akibat melanggar netralitas dan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam Pilkada 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi dari temuan dugaan pelanggaran netralitas 23 Kades oleh Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) daerah tersebut.

Hal itu, telah ditindaklanjuti oleh inspektorat dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada para kades tersebut.

“Jika para kades itu, kembali melakukan pelanggaran, bisa dikenakan sanksi disiplin sedang hingga berat,” kata Wiwis Trisiwi Handayani pada Rabu (30/10/2024), dikutip dari Antara (31/10/2024).

Dia mengatakan, hasilnya, pada Rabu (30/10/2024) selesai, sudah ditandatangan oleh bupati dan diserahkan sanksi. Bahwa, menyikapi, merespon, dan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu itu, bupati memberikan hukuman disiplin ringan kepada 23 kades.

Penjatuhan saksi tersebut juga didasarkan pada yurisprudensi atau himpunan putusan sebelumnya. Bupati pernah menjatuhi sanksi ringan pada oknum Kades di Juwangi saat pilpres lalu. Sehingga, dalam penjatuhan sanksi 23 kades ini, juga dikenakan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Ia menerangkan, akhirnya Satgas Netralitas merekomendasi Bupati untuk menjatuhkan hukuman disiplin. Hukuman disiplin itu, ada di Peraturan Bupati Boyolali Nomor 22 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian kades, itu di Bab 4 tentang hukuman disiplin.

Menurut penjelasannya, dalam perbup tersebut hukuman disiplin terdiri dari tiga tahapan. Yakni, hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Dari hasil kajian Inspektorat, 23 kades itu, mendapat hukuman disiplin ringan. Menilik dalam rekomendasi Bawaslu itu, tidak ada indikasi pelanggaran pidana pemilu.

Menurutnya, untuk hukuman disiplin ringan tersebut, Bupati memberikan surat keputusan dengan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Namun, jika 23 kades tersebut yang kembali melakukan pelanggaran dan Bawaslu memberikan rekomendasi lagi, maka pemkab akan melakukan kajian. Sedangkan, jika kembali terbukti, maka kades itu, bisa dikenakan sanksi disiplin sedang.

Tapi, lanjutnya, kalau yang nanti apabila ada temuan pelanggaran kades itu lagi, maka akan ditindak sesuai perundang-undangannya. Pihaknya sangat menghormati prosesnya.

Tags: Kades di BoyolaliLanggar NetralitasPilkada 2024Sanksi Bawaslau
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular
Berita

Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

15/12/2025
Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet
Berita

Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet

15/12/2025
Next Post
Kecelakaan di Tol Pemalang Libatkan Jurnalis TV One; Tiga Meninggal & Dua Luka-luka

Kecelakaan di Tol Pemalang Libatkan Jurnalis TV One; Tiga Meninggal & Dua Luka-luka

TERBARU.

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved