Teras Merdeka – Puluhan stan perusahaan pada gelaran job fair di Hall Malibu Resto, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dipadati para pencari kerja dari masyarakat Kota Ukir itu, pada Sabtu (26/10/2024).
Antusisme tersebut tak lepas dari tingginya angka pengangguran di Kabupaten Jepara. Menurut survei angkatan kerja nasional (Sukernas) BPS 2023, jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jepara sebanyak 22.692 orang.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyambut baik atas penyelenggaraan job fair tersebut. Khususnya untuk mengurangi angka pengangguran.
“Saya mengapresiasi kegiatan Job Fair hari ini, karena bursa kerja ini bertujuan untuk menghubungkan antara perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, dengan yang akan mencari kerja,” ungkap Edy.s
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji menyampaikan, sekitar 22 perusahaan dari berbagai sektor mengikuti job fair, yaitu dari sektor energi, manufaktur, perhotelan, jasa keuangan, retail, pariwisata, aksesoris sepatu dan pakaian.
Pihaknya memperkirakan, job fair tersebut akan menyerap sekitar 2.061 tenaga kerja, termasuk 10 lowongan kerja untuk difabel.
“Dasar pelaksanaan job fair adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan tenaga kerja, dan surat pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran Diskopukmnakertrans,” ungkap Samiadji.
Sebagai informasi, job fair Kabupaten Jepara digelar selama dua hari, yakni mulai Jumat (25/10/2024) hingga Sabtu (26/10/2024).