“Selain itu, penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab semua pihak, bukan pemerintah saja,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga pilar peran dalam penanggulangan bencana. Diantaranya yaitu pemerintah/pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait.
“Jika setiap elemen dapat bersama-sama melakukan upaya baik pada pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana, maka akan mampu meminimalisir korban baik benda maupun nyawa manusia,” terangnya.
Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Jepara pada Januari 2024.
“Untuk persiapan cuaca atau iklim ekstrem, paling tidak selalu memantau prakiraan cuaca dan peringatan dini. Agar apabila ada situasi darurat, bisa mengambil langkah yang diperlukan dengan cepat,” pungkasnya. [Adv-Teras Merdeka]
***
Apabila terjadi musibah atau bencana dapat melapor ke CALL CENTER PUSDALOPS BPBD KABUPATEN JEPARA
Alamat : Jl. Mangunsarkoro No. 41 Kelurahan Panggang, Jepara
WA : 0811 2766 451
Website : https://bpbd.jepara.go.id/
Email : pusdalops.bpbdkabjepara@gmail.com
FB : BPBD JEPARA
Instagram : BPBD JEPARA
Twiter : @BPBD_KabJepara