• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Marak Perdagangan Daging Anjing di Magelang, DMFI Ingatkan Bahaya Penyebaran Rabies

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/10/2024
Marak Perdagangan Daging Anjing di Magelang, DMFI Ingatkan Bahaya Penyebaran Rabies

Talkshow Jamus (Jagongan Lan Musyawarah) tentang pengawasan peredaran penjualan daging anjing di studio Radio Gemilang, Magelang Rabu (9/10/2024)

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Maraknya perdagangan Anjing untuk dikonsumsi banyak meresahkan masyarakat. Hal ini, dikarenakan, Anjing termasuk hewan peliharaan dan hewan domestik yang dilarang untuk dikonsumsi.

Menurut World Healt Organization (WHO), daging anjing tidak layak dikonsumsi manusia karena adanya virus rabies dan penyakit zoonosis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Filed Manager Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Mustika Chandra saat talkshow Jamus (Jagongan Lan Musyawarah) tentang pengawasan peredaran penjualan daging anjing di studio Radio Gemilang, Magelang Rabu (9/10/2024).

Mustika menambahkan, perdagangan daging anjing telah menimbulkan keprihatinan yang serius terhadap kesejahteraan hewan dan potensi risiko kesehatan masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya melanggar aspek kesejahteraan hewan, tetapi juga dapat menjadi penularan penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan manusia,” katanya.

Polemik peredaran daging anjing di Indonesia terus melahirkan pro dan kontra di masyarakat. Pembahasan ini semakin marak setelah munculnya gerakan menghentikan peredaran daging anjing di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Magelang.

Gerakan ini merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, terutama Satpol PP dan DMFI.

Satpol PP Kabupaten Magelang dan DMFI berkolaborasi mengatasi perdagangan dan konsumsi daging anjing karena memunculkan kekhawatiran masyarakat tentang risiko kesehatan, termasuk rabies.

“Serta pelanggaran hak dan kesejahteraan hewan,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Magelang Hartono.

Baca Juga: Mengenal Progeria, Penyakit yang Sebabkan Tubuh Menua Sejak Dini

Satpol PP bergerak mendampingi dan mengedukasi bahwa daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan. Hal tersebut sesuai surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Hartono menambahkan, saat ini Satpol PP sedang menyusun Perda diantaranya yang akan memuat pasal mengenai trantib peternakan, sesuai fungsinya di bidang pembinaan dan ketenteraman.

“Jangan mengonsumsi, dan mengedarkan daging anjing karena banyak mudhorotnya dibanding manfaatnya,” pesannya.

Tags: Bahaya RabiesDaging AnjingDMFIPerdagangan Anjing
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital
Kesehatan

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

09/04/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
Next Post
Tegakkan Wajib Pajak, Pemkab Jepara Pasang Plang di Aset Penunggak Pajak

Tegakkan Wajib Pajak, Pemkab Jepara Pasang Plang di Aset Penunggak Pajak

TERBARU.

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Jateng Dorong Penanganan Cepat Anak Tidak Sekolah

10/04/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Jaga Stabilitas Harga Padi, DPRD Jateng Dorong Penataan Ulang Distribusi Hasil Panen Raya

10/04/2026
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Pemuda Harus Aktif Kegiatan Sosial, Heri Pudyatmoko Dorong Pembangunan Karakter Berbasis Komunitas

10/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Kebijakan Responsif Gender dan Ramah Anak

10/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved