• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

ASN di Pekalongan Diduga Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/10/2024
ASN di Pekalongan Diduga Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, Jawa Tengah memproses kasus aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral pada Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun mengatakan, kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara tersebut diduga terjadi saat proses pengambilan nomor urut dan pendaftaran pasangan calon.

“Saat ini dugaan satu kasus pelanggaran netralitas ASN masih proses di Bawaslu,” katanya, dikutip dari Antara.news (10/10/2024).

Menurut penjelasannya, atas dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya telah melakukan penelusuran dengan berkoordinasi dan konfirmasi langsung dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta yang bersangkutan untuk dianalisa sambil menunggu rapat pleno.

“Dari hasil rapat pleno, apakah itu melanggar perundang-undangan lainnya atau ada unsur pasal pidananya,” katanya.

Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah berlangsung selama masa kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, Syaratun mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan dengan menginventarisasi pemasangan APK yang melanggar.

Baca Juga: Pemkab Jepara: ASN Tidak Boleh Dukung Calon Tertentu

Pengawasan tersebut, ia melanjutkan, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 maupun Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.

“Jika terbukti melanggar terkait pemasangan APK yang tidak sesuai aturan maka kami akan mengirimkan surat imbauan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing paslon dan merekomendasikan ke KPU berkaitan dengan APK yang melanggar,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meneruskan ke bagian Satuan Polisi Pamong Praja yang berwenang menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar.

“Saat ini kami masih menginventarisasi alat peraga kampanye yang melanggar untuk kemudian melaporkan ke Bawaslu Jateng,” katanya.

Tags: ASN PekalonganBawaslu PekalonganNetralitas ASN
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Politik

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Next Post
ASN dan Non ASN di Magelang Antusias Ikuti Skrining PTM

ASN dan Non ASN di Magelang Antusias Ikuti Skrining PTM

TERBARU.

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

08/06/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Perkembangan Teknologi terhadap Lapangan Kerja

06/06/2026
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Program Pensiun bagi Pekerja Produktif

06/06/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan

Hadapi Ketidakpastian Karir, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Terus Kembangkan Potensi

06/06/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved