Teras Merdeka – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pesta demokrasi. Di mana ASN dilarang terlibat dalam dukungan kepada calon tertentu.
“Sudah jelas, aturan-aturan di undang-undang maupun dalam keputusan bersama, melarang ASN berpihak kepada calon mana pun,” ungkapnya, dalam rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Jepara, di Pendapa Kartini, Senin (23/9/2024).
Ia menyampaikan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Jepara termasuk daerah rawan sedang. Oleh sebab itu, dia meminta camat segera mengumpulkan kepala desa dan perangkatnya, untuk memberikan arahan mengenai netralitas, demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Terima kasih kepada semuanya yang telah membantu, turut berkontribusi menjaga lingkungan Jepara tetap kondusif,” tuturnya.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko juga mengingatkan, pentingnya profesionalisme di tengah potensi tekanan politik.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Tingkatkan Patroli di KPU dan Bawaslu
Ia juga menyoroti jumlah ASN yang mencapai lebih dari 8 ribu orang, belum termasuk keluarga, menjadi perhatian partai politik selama pesta demokrasi.
“Kami sudah mulai melihat indikasi pihak yang berafiliasi dengan salah satu calon,” terangnya.
Untuk itu, sekda menegaskan fungsi ASN adalah memberikan pelayanan publik. Oleh karenanya, mereka harus meninggalkan praktik-praktik lama dan tetap berada pada posisi netral.
Menurutnya, siapa pun yang terpilih dalam pilkada, ASN akan terus menjalankan tugas pelayanan publik sesuai visi dan misi bupati terpilih.
Ia mendorong jajarannya untuk berpegang teguh pada profesionalisme, dan tidak takut terhadap tekanan politik.
“Semua kebijakan yang diambil harus berdasarkan prosedur. Tetap tenang dan tenang profesional,” pungkasnya.