• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

KPU Magelang Siap Fasilitasi Pemilih Pindahan di Pilkada 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
08/10/2024
KPU Magelang Siap Fasilitasi Pemilih Pindahan di Pilkada 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang di Grand Artos Hotel Magelang, Senin (7/10/2024)/Pemprov Magelang (HO)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 83

Teras Merdeka – Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menyampaikan akan memfasilitasi pemilih pindahan dari luar Kabupaten Magelang yang hendak menggunakan hak pilih di wilayahnya. Akan tetapi, KPU Kabupaten Magelang hanya memfasilitasi warga yang beridentitas KTP Jawa Tengah.

“Pilkada kali ini berbeda dengan Pilpres. Pilkada kami hanya melayani pindah pilih untuk KTP dari Jawa Tengah saja. Kalau Pilpres kemarin kan bisa KTP seluruh Indonesia,” kata Ahmad Rofik saat Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang di Grand Artos Hotel Magelang, Senin (7/10/2024).

Rofik berharap, fasilitasi dari KPU ini dapat tersampaikan dengan baik dan jelas kepada masyarakat, agar dapat tetap menggunakan hak pilihnya dimanapun berada.

Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati menambahkan ada dua tahap batas waktu yang diberikan KPU terkait syarat kondisi proses pindah pilih ini.

Adapun untuk batas waktu hingga 20 Oktober 2024 (H-30) dengan syarat kondisi sebagai berikut:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pelaksanaan hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/rehabilitasi
  4. Menjalani rehabilitasi narkoba
  5. Menjadi tahanan di rutan atau LP atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara/kurungan
  6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi
  7. Pindah domisili
  8. Tertimpa bencana alam
  9. Bekerja di luar domisilinya

Baca Juga: Kota Magelang Makin Cantik, Jalan-jalan Dipenuhi Pohon Tabebuya Bermekaran

Sementara itu, untuk batas waktu hingga 20 November 2024 (H-7) dengan syarat kondisi sebagai beriku:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pelaksanaan hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Tertimpa bencana alam
  4. Menjadi tahanan di rutan atau LP atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara/kurungan

“Bagi pindah domisili dokumen pendukungnya yang harus dibawa adalah foto copy KTP elektronik sesuai dengan alamat yang baru,” terangnya.

Sedangkan bagi warga yang tertimpa bencana alam menyertakan surat keterangan dari BPBD atau kepala desa/lurah atau screenshot pemberitaan di media massa.

Baca Juga: Pemkab Magelang Buka 575 Formasi Seleksi PPPK, Cek Jadwal dan Syaratnya

“Dan bagi yang bekerja di luar domisilinya harus menyertakan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga dan di cap basah,” jelasnya.

Siti menjelaskan, Daftar Pemilih Pindahan disebut dengan DPTb, sedangkan Daftar Pemilih Tambahan disebut DPK.

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut OPD terkait, tim sukses paslon, akademisi, ormas, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Magelang.

Tags: Batas Waktu PendaftaranKPU MagelangPemilih PindahanPilkada 2024Syarat dan Ketentuan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak
Berita

Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

17/03/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?
Berita

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang
Berita

Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

14/03/2025
Harga Emas Antam Capai Rp1,714 Juta, Jadi Rekor Tertinggi
Arsip

Harga Emas Antam Capai Rp1,714 Juta, Jadi Rekor Tertinggi

14/03/2025
Next Post
Harga Hasil Pertanian di Magelang Anjlok, Pemkab Gerakkan ASN Beli Sayuran

Harga Hasil Pertanian di Magelang Anjlok, Pemkab Gerakkan ASN Beli Sayuran

TERBARU.

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

05/05/2025
Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

17/03/2025
Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

17/03/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

14/03/2025

TERPOPULER.

Wilayah Jateng Dilanda Cuaca Ektrem, Junarso Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

Wilayah Jateng Dilanda Cuaca Ektrem, Junarso Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

19/03/2024
Junarso: Angka Putus Sekolah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Junarso: Angka Putus Sekolah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

03/05/2024
8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

21/01/2025
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

14/09/2023
Terdampak Efisiensi Anggaran! 21 Proyek Infrastruktur Ini Jadi Korban, Ada Sektor Pendidikan

Terdampak Efisiensi Anggaran! 21 Proyek Infrastruktur Ini Jadi Korban, Ada Sektor Pendidikan

12/02/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved