Teras Merdeka – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng V bersama Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, mengadakan vaksinasi rabies gratis dan pengobatan, di Puskeswan Kamolan, Sabtu (29/ 9/2024).
Pelayanan gratis tersebut dilangsunka bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September.
Kepala DP4 Kabupaten Blora, Ngaliman menyampaikan, penyakit rabies merupakan penyakit zoonosis, yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.
Bahkan menurut data WHO, lanjutnya, penyakit rabies dapat menyebabkan puluhan ribu kematian setiap tahun, terutama di Asia dan Afrika. Adapun 40 persen di antaranya, adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Ngalimin mengatakan, rata-rata gigitan hewan penular rabies (HPR) di Indonesia mencapai di atas 86 ribu, dengan angka kematian 86 hingga 90 kasus per tahun.
“Saat ini, penyakit rabies tengah menjadi salah satu KLB di Indonesia, 26 provinsi di Indonesia telah menjadi provinsi endemis,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berupaya agar Blora bebas rabies, dengan melaksanakan vaksinasi untuk hewan penular rabies dan melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Baca Juga: Kampanye Stop Boros Pangan, Bapanas Siapkan Tata Kelola ‘Food Loss’ dan ‘Food Waste’
Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi rabies untuk HPR.
“Vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, seperti anjing dan kucing merupakan alat utama dalam pengendalian rabies. Karena dengan 70 persen vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, mampu memutus siklus penularan rabies pada manusia,” terangnya.
Pemilik hewan, Isnu mengaku senang dengan adanya vaksinasi gratis dan pengobatan bagi hewan kesayangannya.
“Vaksinasi ini sangat membantu mencegah penularan rabies pada kucing kesayangan saya ini,” terangnya.