Sementara itu untuk tanggap darurat bencana kekeringan, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini BPBD Jepara masih mengutamakan terpenuhinya ketersediaan air bersih untuk wilayah-wilayah yang rawan kekeringan.
“Dalam perencanaan penanggulangan ini, kami menyiapkan sejumlah sumber anggaran untuk penyediaan air bersih,” paparnya.
Adapun sumber anggaran tersebut ialah dari anggaran yang bersumber dari APBD pada DPA BPBD Kabupaten Jepara, kemudian anggaran bersumber dari BTT (Belanja Tidak Terduga) menyesuaikan kebutuhan.
“Satu lagi kita usahakan dengan mengkoordinasikan dunia usaha (CSR) dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam penaggulangan bencana kekeringan,” tambahnya.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait Siaga Darurat kekeringan dan kelangkaan air Bersih di Kabupaten masih dalam proses di Bagian Hukum Setda Jepara.
“Termasuk juga SK Tanggap Darurat Bencana dan kelangkaan air bersih masih dalam proses,” ungkapnya.
“Tapi kita upayakan semaksimal mungkin, agar dampak bencana kekeringan di musim kemarau tahun ini tidak meluas dan bisa teratasi dengan baik,” pungkasnya. [Adv-Teras Merdeka]
***
Apabila terjadi musibah atau bencana dapat melapor ke
CALL CENTER PUSDALOPS BPBD KABUPATEN JEPARA
Alamat : Jl. Mangunsarkoro No. 41 Kelurahan Panggang, Jepara
WA : 0811 2766 451
Website : https://bpbd.jepara.go.id/
Email : pusdalops.bpbdkabjepara@gmail.com
FB : BPBD JEPARA
Instagram : BPBD JEPARA
Twiter : @BPBD_KabJepara