• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Masih di Bawah Umur, Enam Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polresta Magelang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/05/2024
Masih di Bawah Umur, Enam Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polresta Magelang

Polisi menunjukkan baranf bukti senjata tajam, Selasa (28/5/2024)/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 161

Teras Merdeka – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang berhasil menahan enam anak pelaku penganiayaan terhadap DPA (18) warga Desa Sukorejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol. Mustofa mengatakan, pada hari Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi penganiayaan di Dusun Cawang, Desa Bulurejo oleh sekelompok anak dengan menggunakan senjata tajam.

Korban yang dianiaya dengan senjata tajam itu luka di bagian punggung, siku tangan kanan, pantat, dan paha sebelah kanan.

“Korban yang menderita 12 luka tusukan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih,” katanya, Selasa (28/5/2024).

Kapolres menuturkan bahwa kelompok korban dan kelompok pelaku saling tantang-tantangan di media sosial, mengonsumsi minuman keras, kemudian melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

Ia juga menyebutkan inisial tersangka. Di antaranya yakni EC (18), A (15), ADY (15), MNY (17), APP (15), DAK (17), mereka tergabung dalam geng Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan seorang anak berinisial RH (17) masuk daftar pencarian orang.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sebuah kendaraan bermotor tiga clurit, tiga corbek, sebilah pedang, dan sebuah stik golf.

Ancaman hukuman atas perbuatan tersangka, yakni Pasal 80 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara atau Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Tags: Pelaku Di Bawah UmurPenganiayaan di Magelang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa
Berita

HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa

07/06/2025
Next Post
Makan Korban, Pemerintah Korsel Usut Kasus Radiasi Chip Samsung

Makan Korban, Pemerintah Korsel Usut Kasus Radiasi Chip Samsung

TERBARU.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved