• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Silang Pendapat Soal MUI Cabut Sertifikat Halal Produk Pendukung Israel

Teras Merdeka by Teras Merdeka
17/11/2023
Silang Pendapat Soal MUI Cabut Sertifikat Halal Produk Pendukung Israel

Sejumlah swalayan mencantumkan label keterangan terhadap produk-produk yang memiliki relasi dengan Israel/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 198

Teras Merdeka – Dalam beberapa hari terakhir, publik terutama di jagad maya, ramai merespon soal pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mencabut sertifikat halal produk-produk yang mendukung Israel.

Banyak pengguna media sosial yang membuat konten dengan ‘menyudutkan’ produk-produk yang disinyalir memiliki keterhubungan dengan Israel. Bahkan, sejumlah supermarket pun turut merespon kebijakan MUI tersebut dengan memberikan label ‘tidak sesuai fatwa MUI’ terhadap produk-produk tertentu.

Meskipun kebijakan tersebut tak semuanya mendapat respon positif. Salah satunya datang dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo, Rumadi Ahmas. Ia mengatakan bahwa kebijakan itu harus punya landasan hukum yang jelas.

“Setahu saya tidak ada dasar hukumnya mencabut label halal dengan alasan seperti yang disebutkan itu,” katanya, sebagaimana dikutip dari pewartaan CNNIndonesia.com, Jumat (16/11/2023).

Rumadi juga mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan lagi kewenangan MUI. Dengan demikian, MUI tak bisa mencabut sertifikat halal produk-produk yang mendukung Israel.

“Yang bisa mencabut label halal itu BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengusulkan pencabutan sertifikat halal dari produk-produk yang perusahaannya mendukung Israel.

Ikhsan menyebut MUI telah mengantongi daftar produk-produk tersebut. Dia berkata ada sekitar 50 produk yang telah teridentifikasi.

“Nanti (produk) yang terafiliasi melakukan pembiayaan untuk perang makanya itu sertifikasi halalnya harus dicabut,” ucap Ikhsan pada Rabu (15/11/2023).

Dukungan Kebijakan MUI

Berbeda pendapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily justru mendukung usulan boikot hingga mencabut sertifikasi halal produk yang terafiliasi Israel. Menurutnya, usulan MUI tersebut bisa dipahami sebagai bentuk protes atas aksi kekerasan Israel di Gaza, Palestina.

“Saya sangat mendukung langkah tersebut. Tentu hal ini harus dibarengi dengan klarifikasi tentang jenis transaksi dan produk-produk dagang apa yang berafiliasi dengan Israel,” terangnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (16/11/2023).

Akan tetapi, ia menyarankan agar usulan itu dibarengi dengan penjelasan jenis transaksi dan produk-produk dagang yang terafiliasi dengan Israel agar masyarakat mengetahui produk-produk yang dimaksud.

Ace menuturkan, aksi kekerasan Israel terhadap warga Palestina tentu menggunakan senjata hasil pajak dari penjualan-penjualan produk yang mereka jual. Dari produk-produk tersebut, dia memastikan di antaranya juga beredar di Indonesia.

“Langkah ini merupakan bentuk protes terhadap Israel yang selama ini juga sumber pendapatan penerimaan negaranya dari produk-produk yang dijual ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah sebelumnya mengaku pihaknya telah mengantongi daftar produk yang diduga terafiliasi dengan Israel.

Dia mengatakan langkah untuk mencabut sertifikasi produk terafiliasi Israel sebagai cara agar produk pendukung Israel tak boleh masuk ke Indonesia. Dengan demikian, dia berharap gerakan boikot yang difatwakan MUI bisa melumpuhkan ekonomi perusahaan-perusahaan pendukung Israel.

Hal ini merujuk pada poin 4 Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Fatwa Haram Produk Pendukung Israel.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” demikian kutipan poin 4.

Tags: Boikot Produk IsraelFatwa MUIProduk Israel
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa
Berita

HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa

07/06/2025
Warga Borobudur Terima Sapi Kurban dari Presiden, Wabup Magelang Serahkan Langsung
Berita

Warga Borobudur Terima Sapi Kurban dari Presiden, Wabup Magelang Serahkan Langsung

06/06/2025
Next Post
Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Digunakan Pemerintah untuk Tekan Angka DBD

Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Digunakan Pemerintah untuk Tekan Angka DBD

TERBARU.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

08/06/2025

TERPOPULER.

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

01/06/2025
Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

30/05/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved