• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan Aturan Mutasi Bagi PNS yang Kinerjanya Kacau

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/11/2023
Pemerintah Siapkan Aturan Mutasi Bagi PNS yang Kinerjanya Kacau

Ilustrasi: Aturan mutasi PNS.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan paling diminati di Indonesia. Selain karena posisi pekerjaan yang tetap, menjadi PNS juga dianggap mampu membuat tenang, lantaran pendapatan sudah terjamin hingga hari tua.

Namun begitu, menjadi PNS bukanlah hal yang mudah. Bukan hanya proses pendaftaran yang sangat selektif, tetapi seorang yang mendapat jabatan PNS juga dituntut untuk mematuhi segala etika dan aturan pemerintah.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan aturan pelaksana untuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana di dalamanya turut memuat aturan mutasi bagi PNS yang bisa dilakukan hanya setelah 3 bulan menjabat.

Aturan ini dibuat usia pemerintah mendapat banyaknya keluhan terkait kinerja ASN. Sebagaimana diketahui, selama ini, atasan di kalangan ASN, tidak terlalu banyak mendapatkan ruang untuk memberikan penilaian terhadap kinerja pegawainya. Yan mana penilaian itu hanya berupa ‘baik’ dan ‘tidak baik’.

Dalam peraturan yang selama ini digunakan, seorang PNS baru bisa dimutasi setelah 2 tahun memegang jabatannya. Lamanya waktu ini, dianggap membuat kinerja pemerintah menjadi tidak lincah.

Peraturan Pemerintah (PP) yang baru ini, nantinya akan mengubah aturan mutasi tersebut. Nantinya, penilaian terhadap ASN dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun, dan dilakukan penilaian kinerja tahunan.

Sementara itu, PP ini ditargetkan akan selesai pada April tahun 2024.

Tags: Mutasi PNSPeraturan ASNPP ASN
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat
Arsip

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

13/12/2025
20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya
Arsip

20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya

13/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi
Berita

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Next Post
Kalah Telak, Indonesia Telan Ketertinggalan dari Irak 1-5

Kalah Telak, Indonesia Telan Ketertinggalan dari Irak 1-5

TERBARU.

Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Cegah Urbanisasi Berlebih, Waka DPRD Jateng Dorong Hilirisasi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

03/04/2026
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Ringankan Beban Perantau, Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Program Mudik Lebaran Gratis

03/04/2026
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

Jaga Kepercayaan Publik, DPRD Jateng Pertahankan Tradisi LHKPN Tepat Waktu 100 Persen

03/04/2026
Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

18/03/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved