• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan Aturan Mutasi Bagi PNS yang Kinerjanya Kacau

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/11/2023
Pemerintah Siapkan Aturan Mutasi Bagi PNS yang Kinerjanya Kacau

Ilustrasi: Aturan mutasi PNS.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 298

Teras Merdeka – Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan paling diminati di Indonesia. Selain karena posisi pekerjaan yang tetap, menjadi PNS juga dianggap mampu membuat tenang, lantaran pendapatan sudah terjamin hingga hari tua.

Namun begitu, menjadi PNS bukanlah hal yang mudah. Bukan hanya proses pendaftaran yang sangat selektif, tetapi seorang yang mendapat jabatan PNS juga dituntut untuk mematuhi segala etika dan aturan pemerintah.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan aturan pelaksana untuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana di dalamanya turut memuat aturan mutasi bagi PNS yang bisa dilakukan hanya setelah 3 bulan menjabat.

Aturan ini dibuat usia pemerintah mendapat banyaknya keluhan terkait kinerja ASN. Sebagaimana diketahui, selama ini, atasan di kalangan ASN, tidak terlalu banyak mendapatkan ruang untuk memberikan penilaian terhadap kinerja pegawainya. Yan mana penilaian itu hanya berupa ‘baik’ dan ‘tidak baik’.

Dalam peraturan yang selama ini digunakan, seorang PNS baru bisa dimutasi setelah 2 tahun memegang jabatannya. Lamanya waktu ini, dianggap membuat kinerja pemerintah menjadi tidak lincah.

Peraturan Pemerintah (PP) yang baru ini, nantinya akan mengubah aturan mutasi tersebut. Nantinya, penilaian terhadap ASN dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun, dan dilakukan penilaian kinerja tahunan.

Sementara itu, PP ini ditargetkan akan selesai pada April tahun 2024.

Tags: Mutasi PNSPeraturan ASNPP ASN
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat
Arsip

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

13/12/2025
20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya
Arsip

20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya

13/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi
Berita

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia
Ensiklopedia

Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

07/12/2025
Next Post
Kalah Telak, Indonesia Telan Ketertinggalan dari Irak 1-5

Kalah Telak, Indonesia Telan Ketertinggalan dari Irak 1-5

TERBARU.

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

27/12/2025
Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

26/12/2025
Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

25/12/2025
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Sambut Libur Semester, MAI Layani Khitan Massal Gratis Untuk Anak di Semarang

Sambut Libur Semester, MAI Layani Khitan Massal Gratis Untuk Anak di Semarang

14/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved