• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Hati-hati, Ajak Orang Lain Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun

Teras Merdeka by Teras Merdeka
24/10/2023
Hati-hati, Ajak Orang Lain Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun

Ilustrasi: Sanksi Golput.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 202

Teras Merdeka – Dalam UU Pemilu pasal 515 menerangkan, apabila seseorang mengajak orang lain untuk tidak menggunakan hak suaranya atau Golput di Pemilu 2024 akan mendapatkan sanksi. Di mana apabila mengiming-imingi uang atau materi bisa dihukum penjara selama tiga tahun dan denda Rp 36 juta.

Hukuman yang sama juga berlaku jika seseorang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu saat pemungutan suara berlangsung.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta,” bunyi pasal tersebut.

Sebagaimana diketahui, Golput merupakan istilah yang digunakan untuk merepresentasikan kelompok masyarakat yang enggan memberikan suaranya di pemilu. Biasanya karena alasan politis, bukan teknis seperti tak bisa datang ke tempat pemilihan umum.

Dalam keterangan di laman resminya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan posisi seseorang yang memilih untuk tidak memilih dalam pemilu bukan merupakan pelanggaran hukum. Sebab, ICJR menilai tak ada satu pun aturan hukum yang dilanggar.

“Ketentuan dalam UU Pemilu tidak melarang seseorang menjadi golput,” bunyi keterangan ICJR, dikutip dari laman CNN Indonesia.com, Selasa (24/10/2024).

ICJR juga berpandangan bahwa sanksi yang tertera dalam Pasal 515 UU Pemilu hanya membatasi seseorang yang dapat dipidana hanya mereka yang menggerakkan orang lain untuk golput pada hari pemilihan dengan cara menjanjikan sesuatu berupa uang atau materi.

“Dengan demikian tanpa adanya janji atau memberikan sejumlah uang atau materi, tindakan sekedar menggerakkan orang untuk golput tidak dapat dipidana,” kata ICJR.

Menurut data KPU, tingkat persentase golput di pilpres 2004 hingga 2014 terus alami peningkatan.

Pada tahun 2004, KPU mencatat persentase golput di angka 20,24 persen di 2009 di angka 25,19 persen dan 2014 mencapai angka 20,22 persen.

kemudian di 2019, tren kenaikan golput dipatahkan dan berhasil turun hingga 18,03 persen.

Tags: Istilah GolputPilpres 2024Sanksi GolputUU Pemilu
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Sering Jadi Bahan Takjil, Ini Manfaat Kolang-kaling untuk Kesehatan
Arsip

Sering Jadi Bahan Takjil, Ini Manfaat Kolang-kaling untuk Kesehatan

14/03/2025
Harga Emas Antam Capai Rp1,714 Juta, Jadi Rekor Tertinggi
Arsip

Harga Emas Antam Capai Rp1,714 Juta, Jadi Rekor Tertinggi

14/03/2025
Donald Trump Akan Larang Sejumlah Negara Muslim Ini Masuki AS
Arsip

Donald Trump Akan Larang Sejumlah Negara Muslim Ini Masuki AS

12/03/2025
Mengenal Maryam Al Astrulabi; Astronom Perempuan Muslim yang Ciptakan Cikal Bakal Google Maps
Arsip

Mengenal Maryam Al Astrulabi; Astronom Perempuan Muslim yang Ciptakan Cikal Bakal Google Maps

12/03/2025
Next Post
Waspada Cacar Monyet, Dinkes Semarang Minta Masyarakat Upayakan Pencegahan

Waspada Cacar Monyet, Dinkes Semarang Minta Masyarakat Upayakan Pencegahan

TERBARU.

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

05/05/2025
Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

17/03/2025
Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

17/03/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

14/03/2025

TERPOPULER.

Wilayah Jateng Dilanda Cuaca Ektrem, Junarso Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

Wilayah Jateng Dilanda Cuaca Ektrem, Junarso Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

19/03/2024
Junarso: Angka Putus Sekolah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Junarso: Angka Putus Sekolah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

03/05/2024
8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

21/01/2025
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

14/09/2023
Terdampak Efisiensi Anggaran! 21 Proyek Infrastruktur Ini Jadi Korban, Ada Sektor Pendidikan

Terdampak Efisiensi Anggaran! 21 Proyek Infrastruktur Ini Jadi Korban, Ada Sektor Pendidikan

12/02/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved