• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Hati-hati, Ajak Orang Lain Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun

Teras Merdeka by Teras Merdeka
24/10/2023
Hati-hati, Ajak Orang Lain Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun

Ilustrasi: Sanksi Golput.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 314

Teras Merdeka – Dalam UU Pemilu pasal 515 menerangkan, apabila seseorang mengajak orang lain untuk tidak menggunakan hak suaranya atau Golput di Pemilu 2024 akan mendapatkan sanksi. Di mana apabila mengiming-imingi uang atau materi bisa dihukum penjara selama tiga tahun dan denda Rp 36 juta.

Hukuman yang sama juga berlaku jika seseorang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu saat pemungutan suara berlangsung.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta,” bunyi pasal tersebut.

Sebagaimana diketahui, Golput merupakan istilah yang digunakan untuk merepresentasikan kelompok masyarakat yang enggan memberikan suaranya di pemilu. Biasanya karena alasan politis, bukan teknis seperti tak bisa datang ke tempat pemilihan umum.

Dalam keterangan di laman resminya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan posisi seseorang yang memilih untuk tidak memilih dalam pemilu bukan merupakan pelanggaran hukum. Sebab, ICJR menilai tak ada satu pun aturan hukum yang dilanggar.

“Ketentuan dalam UU Pemilu tidak melarang seseorang menjadi golput,” bunyi keterangan ICJR, dikutip dari laman CNN Indonesia.com, Selasa (24/10/2024).

ICJR juga berpandangan bahwa sanksi yang tertera dalam Pasal 515 UU Pemilu hanya membatasi seseorang yang dapat dipidana hanya mereka yang menggerakkan orang lain untuk golput pada hari pemilihan dengan cara menjanjikan sesuatu berupa uang atau materi.

“Dengan demikian tanpa adanya janji atau memberikan sejumlah uang atau materi, tindakan sekedar menggerakkan orang untuk golput tidak dapat dipidana,” kata ICJR.

Menurut data KPU, tingkat persentase golput di pilpres 2004 hingga 2014 terus alami peningkatan.

Pada tahun 2004, KPU mencatat persentase golput di angka 20,24 persen di 2009 di angka 25,19 persen dan 2014 mencapai angka 20,22 persen.

kemudian di 2019, tren kenaikan golput dipatahkan dan berhasil turun hingga 18,03 persen.

Tags: Istilah GolputPilpres 2024Sanksi GolputUU Pemilu
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Rahayu Saraswati Mundur, Koordinator Rembuk Pemuda DIY Kehilangan Legislator Representasi Anak Muda
Politik

Rahayu Saraswati Mundur, Koordinator Rembuk Pemuda DIY Kehilangan Legislator Representasi Anak Muda

13/09/2025
Aktif Perjuangkan Suara Anak Muda, Mantan Presiden BEM Unissula Sayangkan Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
Politik

Aktif Perjuangkan Suara Anak Muda, Mantan Presiden BEM Unissula Sayangkan Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

12/09/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri
Berita

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025
Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK
Arsip

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

08/06/2025
Next Post
Waspada Cacar Monyet, Dinkes Semarang Minta Masyarakat Upayakan Pencegahan

Waspada Cacar Monyet, Dinkes Semarang Minta Masyarakat Upayakan Pencegahan

TERBARU.

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025
Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

26/10/2025
Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

14/10/2025
Tubagus Haerul Jaman Tekankan Pentingnya Fondasi Gizi Anak Lewat Program MBG

Tubagus Haerul Jaman Tekankan Pentingnya Fondasi Gizi Anak Lewat Program MBG

17/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved