Teras Kedu – Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Kabupaten Magelang masuk daerah rawan konflik urutan ke 6 di Jawa Tengah pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kabupaten Magelang juga masuk dalam 60 daerah secara nasional yang dikategorikan rawan pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto pada acara Rapat Penyelesaian Sengketa dengan KPU dan Parpol yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Magelang, Selasa (17/10/2023).
Adi berpesan, dengan adanya indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI tersebut, peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini perlu dilakukan. Khususnya terhadap setiap potensi yang dapat mengganggu situasi sosial politik, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Menurut penjelasannya, meskipun indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI tersebut mengungkapkan bahwa Kabupaten Magelang termasuk daerah rawan pada Pemilu 2024 mendatang, namun realita di lapangan tidak mengkhawatirkan. Terutama dalam rangka menjaga kondusifitas daerah.
Ia berharap, Pemilu 2024 yang tinggal hitungan beberapa bulan saja bisa terbebas dari isu polarisasi politik, kampanye hitam, perseteruan relawan atau pendukung, hingga menyebarkan hoaks di media sosial.
“Saya berharap agar Bawaslu Kabupaten Magelang harus mempersiapkan diri, apabila menghadapi sengketa proses Pemilu, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusianya,” ungkapnya.
Sementara itu, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengatakan, indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Magelang tersebut tinggi disebabkan oleh empat dimensi dan 63 indikator yang diukur sejak 2018 hingga pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.
“Penilaian indeks kerawanan Pemilu tersebut berdasarkan empat dimensi dan 63 indikator. Peyumbang tertinggi politik uang, kampanye dengan materi sara, hoaks, dan netralitas ASN pada masa kampanye,” katanya.
Tingginya indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Magelang tersebut diharapkan tidak menjadi neraca menakutkan bagi masyarakat melainkan sebagai peringatan bagi penyelenggara, maupun penegak hukum TNI dan Polri, untuk mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Semuanya itu agar kerawanan tersebut tidak terjadi. Apa yang harus dilakukan, kolaborasi seperti apa untuk menciptakan Pemilu 2024 yang lancar, jujur, bersih dan adil. Serta bermartabat, tanpa ada pelanggaran,” papar Aini.