• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemerintah segera Realisasikan Penutupan Tambak Udang Karimunjawa

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/10/2023
Pemerintah segera Realisasikan Penutupan Tambak Udang Karimunjawa

Rapat koordinasi secara hybrid penanganan tambak udang Karimunjawa di ruang Vidcon Setda, Jepara, Jawa Tengah.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 259

Teras Jepara – Usai melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak pada akhir September lalu di Jakarta, Pemerintah memutuskan untuk melakukan upaya penutupan usaha tambak udang tanpa izin di Karimunjawa.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi secara hybrid penanganan tambak udang Karimunjawa yang dipimpin secara langsung oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di ruang Vidcon Setda, Jumat (13/10/2023).

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh forkopimda ini juga memutuskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara dapat segera menyampaikan hal tersebut ke berbagai pihak terutama para pelaku tambak sebelum tambak ditutup.

“Semacam sosialisasi sehingga semua bisa paham dan bisa mengerti. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nasib masyarakat Karimunjawa pasca penutupan terutama mereka yang terdampak langsung. Mereka tetap bisa hidup dan anak-anak juga tetap bisa sekolah. Ini yang paling penting” ungkap Edy.

Kemudian, melalui rapat tersebut juga terungkap dalam waktu dekat, Satgas Gakkum KLHK bersama pihak-pihak terkait akan melakukan operasi penertiban yang dilakukan secara bertahap.

Di mana penertiban tersebut akan dilakukan secara humanis dan persuasif. Khususnya mengutamakan pendekatan dan menghindari konflik.

“Ini sesuai arahan semuanya terutama dari pusat dan kita yang di daerah juga sepakat. Kondusifitas dan suasana aman di Karimunjawa jauh lebih penting apalagi menjelang pemilu ini” terang Edy.

Edy meminta semua pihak terutama masyarakat Karimunjawa yang terdampak adanya tambak untuk bisa bersabar.

“Karena butuh proses, tidak bisa serta merta ditutup. Ada aspek-aspek yang jadi pertimbangan karena keunikan Karimunjawa serta aturan yang mengaturnya. Secara wilayah memang berada di Jepara dan kita memiliki perda RTRW tapi persoalannya bukan hanya itu,” terangnya.

“Terdapat aturan-aturan lain yang menjadi pertimbangan. Tapi bukan berarti kita diam, bagaimanapun nasib dan masa depan masyarakat Karimunjawa jauh lebih penting” imbuhnya.

Rapat juga mengungkap bahwa operasi penutupan tambak bukan lagi upaya pengawasan tapi penegakan aturan. KLHK telah mengumpulkan bahan dan keterangan sebagai dasar penutupan tambak. KLHK akan melakukan upaya pemulihan kawasan sesuai fungsinya.

Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto mengatakan bahwa Pemkab Jepara dalam menangani masalah tambak ini tidak akan berjalan sendiri namun melibatkan semua pihak, termasuk dari kementerian, lembaga, Perangkat Daerah, dan masyarakat. Dengan demikian masalah tambak Karimunjawa akan menjadi jelas serta terdapat upaya penyelesaian yang baik.

Sementara itu, Kepala BTN Karimunjawa Widyastuti didampingi Wahyono mengatakan, penindakan akan dilakukan sesuai kewenangan. Tindakan represif ada di tim Penegakan Hukum (Hukum), Ditjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Minggu ini akan kita mulai operasi, tentunya melibatkan berbagai unsur terutama Polres Jepara dan Reskrimsus Polda Jateng. Kita sudah membangun komunikasi bersama” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga terungkap bahwa upaya penutupan paksa menjadi alternatif terakhir.

Namun berbagai pihak optimis bahwa operasi penutupan tambak akan berjalan baik. Terlebih, beberapa pelaku usaha tambak sudah pernah dipanggil ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Upaya penolakan akan menjadi persoalan karena dapat mengarah pada aspek hukum pidana. Usaha tambak sudah terbukti tidak memilki izin lingkungan serta izin-izin lainnya seperti izin dasar dan izin pendukung.

Aktivitas tambak juga telah melanggar UU No 32 tahun 2009 yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup berdasarkan hasil laboratorium kualitas air laut serta berdasarkan bahan dan keterangan hasil pengawasan tahun sebelumnya.

Selain itu, juga melanggar UU No.5 tahun 1990, aktivitas tambak udang terbukti tidak sesuai dengan fungsi zona yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut juga terungkap Pemerintah Kabupaten Jepara diharapkan dapat membuka opsi untuk relokasi tambak bagi pelaku usaha sesuai perda RTRW no.4 tahun 2023 ke wilayah lain seperti di daerah Bangsri, Mlonggo, Donorojo dan Jepara

Tags: Kabupaten JeparaRealisasi PenutupanTambak Udang Karimunjawa
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah
Berita

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet
Berita

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Next Post
DPRD Jepara Setujui Empat Ranperda, Ini Perinciannya

DPRD Jepara Setujui Empat Ranperda, Ini Perinciannya

TERBARU.

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved