• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tertera dalam UU ASN 2023, Ini Batas Kontrak Kerja PPPK

Teras Merdeka by Teras Merdeka
06/10/2023
Tertera dalam UU ASN 2023, Ini Batas Kontrak Kerja PPPK

Ilustrasi: Masa kontrak PPPK dalam UU ASN 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023 disebutkan, batas usia pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) adalah 60 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal pada Jumat (6/10/2023).

“Untuk mereka yang punya jabatan pimpinan tinggi itu akan dipensiunkan pada umur maksimal 60 tahun,” katanya.

Ia juga menyebutkan, batasan usia pensiun untuk jabatan di bawahnya diatur secara berbeda. Menurutnya, untuk jabatan di bawah JPT maka PPPK memiliki batas maksimal 58 tahun.

“Mereka yang tidak pada jabatan JPT itu akan pensiun umur 58 tahun,” ujarnya.

Syamsurizal mengatakan, jabatan pensiun PPPK itu sama dengan batasan usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia mengatakan bahwa UU ASN hasil revisi ini memang berupaya untuk menyetarakan sejumlah hak dan kewajiban antara PNS dengan PPPK.

“Jadi hampir sama,” tegasnya.

Meskipun terdapat persamaan pada batas usia pensiun, ia melanjutkan, UU ASN tetap memiliki perbedaan pengaturan antara jabatan PPPK dan PNS. Di mana perbedaannya terletak pada masa kerja.

Adapun masa kerja PNS, berlaku hingga mereka pensiun. Sementara itu, masa kerja PPPK disesuaikan dengan masa kontrak yang dibuat antara si pegawai dengan kementerian atau lembaga tempatnya bekerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa kontrak kerja paling sebentar untuk PPPK adalah 1 tahun. Sementara paling lama adalah 5 tahun.

Kontrak kerja ini bisa terus menerus diperpanjang bahkan hingga pensiun, namun tetap berdasarkan penilaian kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Tags: Batas KontrakKontrak PPPKUU ASN 2023
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
Next Post
Rugikan Negara Rp 5,6 Miliar, Kasus Korupsi Dana eks PNPM Mandiri di Jepara Mulai Disidangkan

Rugikan Negara Rp 5,6 Miliar, Kasus Korupsi Dana eks PNPM Mandiri di Jepara Mulai Disidangkan

TERBARU.

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

08/06/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Perkembangan Teknologi terhadap Lapangan Kerja

06/06/2026
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Program Pensiun bagi Pekerja Produktif

06/06/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan

Hadapi Ketidakpastian Karir, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Terus Kembangkan Potensi

06/06/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved