• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tertera dalam UU ASN 2023, Ini Batas Kontrak Kerja PPPK

Teras Merdeka by Teras Merdeka
06/10/2023
Tertera dalam UU ASN 2023, Ini Batas Kontrak Kerja PPPK

Ilustrasi: Masa kontrak PPPK dalam UU ASN 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023 disebutkan, batas usia pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) adalah 60 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal pada Jumat (6/10/2023).

“Untuk mereka yang punya jabatan pimpinan tinggi itu akan dipensiunkan pada umur maksimal 60 tahun,” katanya.

Ia juga menyebutkan, batasan usia pensiun untuk jabatan di bawahnya diatur secara berbeda. Menurutnya, untuk jabatan di bawah JPT maka PPPK memiliki batas maksimal 58 tahun.

“Mereka yang tidak pada jabatan JPT itu akan pensiun umur 58 tahun,” ujarnya.

Syamsurizal mengatakan, jabatan pensiun PPPK itu sama dengan batasan usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia mengatakan bahwa UU ASN hasil revisi ini memang berupaya untuk menyetarakan sejumlah hak dan kewajiban antara PNS dengan PPPK.

“Jadi hampir sama,” tegasnya.

Meskipun terdapat persamaan pada batas usia pensiun, ia melanjutkan, UU ASN tetap memiliki perbedaan pengaturan antara jabatan PPPK dan PNS. Di mana perbedaannya terletak pada masa kerja.

Adapun masa kerja PNS, berlaku hingga mereka pensiun. Sementara itu, masa kerja PPPK disesuaikan dengan masa kontrak yang dibuat antara si pegawai dengan kementerian atau lembaga tempatnya bekerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa kontrak kerja paling sebentar untuk PPPK adalah 1 tahun. Sementara paling lama adalah 5 tahun.

Kontrak kerja ini bisa terus menerus diperpanjang bahkan hingga pensiun, namun tetap berdasarkan penilaian kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Tags: Batas KontrakKontrak PPPKUU ASN 2023
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Rugikan Negara Rp 5,6 Miliar, Kasus Korupsi Dana eks PNPM Mandiri di Jepara Mulai Disidangkan

Rugikan Negara Rp 5,6 Miliar, Kasus Korupsi Dana eks PNPM Mandiri di Jepara Mulai Disidangkan

TERBARU.

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Jateng Dorong Penanganan Cepat Anak Tidak Sekolah

10/04/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Jaga Stabilitas Harga Padi, DPRD Jateng Dorong Penataan Ulang Distribusi Hasil Panen Raya

10/04/2026
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Pemuda Harus Aktif Kegiatan Sosial, Heri Pudyatmoko Dorong Pembangunan Karakter Berbasis Komunitas

10/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Kebijakan Responsif Gender dan Ramah Anak

10/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved