Teras Semarang – Kota Semarang, Jawa Tengah saat ini sudah memiliki 515 titik parkir elektronik yang berada di sejumlah wilayah. Namun begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) Semarang berencana menambahnya menjadi 700 titik.
“Saat ini sudah ada 515 titik parkir elektronik. Target kami hingga akhir tahun ini bisa sampai 700-an titik,” kata Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Gama Ekawira Arga Nugraha, Selasa (26/9/2023).
Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional, bersamaan dengan peluncuran program PerQRIS (Parkir dengan menggunakan QRIS) di Kantor Dishub Kota Semarang.
Adapun pelaksanaan penambahan titik parkir elektronik tersebut, lanjutnya, akan dilakukan di sejumlah kawasan potensial untuk pendapatan dari sektor retribusi parkir, dan tidak hanya di kawasan perkotaan.
“Selama ini kan masih banyak di perkotaan ya. Nanti, rencananya di Bangetayu, Gunungpati, Mijen, dan Ngaliyan. Ngaliyan ini kami lihat potensial karena banyak pujasera di kawasan itu,” paparnya.
Ia juga mengatakan, parker elektronik akan diterapkan di kawasan kampus, seperti Tembalang. Menurutnya, di sana saat ini sudah ada titik parkir elektronik, tetapi ke depan akan ditambah untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan menegaskan bahwa parkir elektronik menjadi komitmen pihaknya untuk mendongkrak PAD dengan menekan kebocoran.
“Ini merupakan satu komitmen dari Dishub. Karena di situ kan masih banyak yang konvensional dan masih banyak kebocoran. Uang yang harusnya masuk ke kas daerah tapi masuk ke tempat yang salah,” jelasnya.
Dengan transaksi nontunai untuk parkir, kata dia, diharapkan bisa memangkas kegiatan premanisme di jalan dan semua transaksi perparkiran bisa langsung tercatat dan tertampung di kas daerah.
“Titik parkir elektronik yang sudah berjalan sekitar 515 titik yang mayoritas berada di pusat kota. Semua di jalan-jalan protokol, nantinya akan kami kembangkan lagi titik parkir tepi jalan umum yang terdata resmi,” katanya.
Ia memaparkan, terbukti penerapan parkir elektronik sudah menunjukkan peningkatan pendapatan Rp 600 juta dalam periode tahun ini dibandingkan tahun lalu yang belum memaksimalkan parkir elektronik.
Pendapatan parkir umum pada periode September 2022 tercatat sebesar Rp 2,04 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun ini tercatat Rp 2,67 miliar, atau terdapat kenaikan sebesar Rp 600 juta.
“Target retribusi transaksi parkir Rp 6 miliar. Setelah tercover semua dengan parkir elektronik, kami berharap ada kenaikan. Karena belum separuh titik wilayah yang tercover parkir elektronik saja sudah ada kenaikan Rp 600 juta. Apalagi, kalau menyeluruh,” pungkasnya.