Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023, Selasa (12/9/2023).
Kegiatan yang dilangsungkan di Lucca Ballroom Eat & Meet Restaurant, Jepara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Heri Yulianto, Kepala DPMPTSP Jepara, Eriza Rudi Yulianto, dan Koordinator JF Penanaman Modal Endang Purwaningsih.
Kepada awak media, Endang Purwaningsih mengatakan bahwa kegiatan Bimtek dimaksudkan untuk mendorong pelaku usaha tertib melakukan pelaporan LKPM. Dikarenakan laporan tersebut menjadi salah satu acuan untuk mengetahui capaian realisasi investasi dari usaha yang bergerak di Jepara.
“Jadi dari DPMPTSP Jepara secara berkala, mengadakan Bimtek seperti ini tujuannya untuk mendorong para pelaku usaha rutin melaporkan realisasi penanaman modalnya,” katanya.
Adapun peserta yang mengikuti Bimtek, diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Jepara.
“Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh sebanyak 13 angkatan dan masing-masing angkatan dihadiri oleh 40 pelaku usaha,” terangnya.
Endang berharap, melalui kegiatan Bimtek, dapat memfasilitasi para pelaku usaha untuk tertib administratif dan selalu meng-update perkembangan berusahanya.
“Semoga para pelaku usaha ini terbantu dalam melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM). Apalagi, bulan Oktober nanti merupakan bulan pelaporan LKPM,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengingatkan para pelaku usaha untuk melengkapi dokumen perzinan perkembangan usahanya. Hal itu guna mempermudah kelancaran dan pengembangan berusahanya.
“Sebaiknya pelaku usaha mengerti dan izin-izinnya dilengkapi, untuk kebaikan bersama juga,” paparnya. [ADV-TM]