Teras Merdeka – Masa akhir jabatan Gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023 berhasil diumumkan dalam rapat paripurna pada Kamis (3/08/2023). Rapat tersebut sekaligus menghasilkan persetujuan rencana kerja DPRD 2024.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Sukirman, Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri beserta 109 anggota dewan lainnya.
Untuk agenda pertama, Sumanto membacakan usulan DPRD soal pemberhentian masa jabatan gubernur dan wagub. Dalam hal ini, usulan DPRD itu diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan penetapan.
“Diumumkan bahwa saudara Ganjar Pranowo dan Taj Yasin diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah. DPRD mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang telah mengawal pembangunan Jateng,” ungkap Sumanto.
Setelah pengumuman dibacakan, dilanjut dengan agenda kedua yakni persetujuan rencana kerja DPRD 2024.
“Apakah rencana kerja DPRD Tahun 2024 dapat disetujui?” tanya Sumanto dan disetujui oleh para Anggota Dewan.
Kemudian, Sumanto kembali menjelaskan bahwa masa jabatan Gubernur Jateng akan berakhir pada 5 September 2023. Di mana sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD dapat mengusulkan nama pejabat tinggi madya.
“Ada tiga nama yang nanti kami usulkan ke Kemendagri,” terangnya.
Ia menjelaskan, menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur, DPRD bersama pemprov tetap melanjutkan program-program pembangunan daerah.
“Kami masih melanjutkan hal-hal yang terkait kepentingan masyarakat seperti infrastruktur. Karena, target Jateng kemiskinan itu harus nol,” pungkasnya.