Teras Jepara – Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jepara yang menyebutkan Pulau Karimunjawa dikhusukan untuk pariwisata, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai memproyeksikan sejumlah persiapan. Salah satunya terkait keamanannya.
Keamanan menjadi salah satu proyeksi penting yang dipersiapkan, lantaran jumlah wisatawan diprediksi akan melonjat. Terlebih, wisatwan dari mancanegara.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan Polisi Ungu. Di mana nantinya, para polisi tersebut juga akan dibekali kemampuan berbahasa Inggris. Sehingga, pengawalan terhadap wisatawan dapat diakomodir dengan baik.
“Polisi Ungu adalah Polisi Pariwisata. Mereka bertugas mengobrol, memberitahu petunjuk arah, bisa melakukan interaksi dengan bule (wisatawan asing),” ungkapnya, belum lama ini.
Adapun untuk membedakan Polisi biasa dengan Polisi Pariwisata yaitu, ia melanjutkan, cukup dengan melihat seragamnya.
“Seragamnya sama dengan Polisi biasa. Hanya saja, Polisi Pariwisata memakai dasi ungu sebagai pembeda,” jelasnya.
Ia menjelaskan, inspirasi diwujudkannya keamanan tersebut yakni dari sejumlah area wisata yang ada di Indonesia, seperti Bali dan Jakarta.
Menurutnya, di kedua wilayah tersebut, terdapat Polisi khusus Pariwisata. Terutama yang berinteraksi dengan wisatawan asing.
Pembentukan Polisi Ungu juga didorong guna mobilitas dan kerja kepolisian pariwisata di Karimunjawa berjalan baik.
Nantinya, polisi yang bertugas juga akan dibekali sejumlah sarana dan prasarana. Mulai dari mobil, motor hingga speedboat, sesuai dengan kebutuhan medan.
Meskipun begitu, pengadaan kemananan di Karimunjawa ini akan dilakukan kajian komprehensif. Di mana turut mempertimbangkan jumlah wisatawan, man (personel), anggaran, metode serta material.
“Karena kepolisian mesti menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada di tempat pengabdiannya. Semoga di-ACC oleh Mabes Polri,” pungkasnya. [ADV-TM]