• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kasus Tambang Ilegal Jateng: 14 Tersangka Telah Ditetapkan!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
13/04/2023
Kasus Tambang Ilegal Jateng: 14 Tersangka Telah Ditetapkan!

Ilustrasi: Tambang ilegal di Jawa Tengah/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 386

Teras Jateng – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus pertambangan ilegal galian C di berbagai daerah di provinsi ini,terutama di sepanjang tahun 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol.Dwi Subagio mengatakan, total terdapat 11 kasus pertambangan ilegal di berbagai daerah.

“Pengungkapan di wilayah Magelang, Rembang, Pati, serta Rembang,” ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Adapun para tersangka yang ditetapkan, di antaranya merupakan pengelola lokasi-lokasi tambang tak berizin tersebut.

Selain itu, ia melanjutkan, sebagian besar dari kasus yang sudah diungkap tersebut merupakan penambangan tanah urug dan batu.

Ia menambahkan, kasus terakhir yang diungkap Polda Jawa Tengah ialah pertambangan ilegal di Desa Mojosari, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Dari tambang ilegal seluas empat ribu meter persegi itu, telah berhasil diamankan berbagai barang bukti. Seperti truk pengangkut, sejumlah uang, dan buku catatan penjualan.

“Empat pekerja tambang yang sudah diperiksa sebagai saksi,” terangnya.

Adapun 11 kasus pertambangan ilegal tersebut, dipastikan tidak berizin.

Tags: 14 OrangDitetapkan TersangkaGalian CPolda JatengTambang IlegalTambang Jateng
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
Semarang

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3
Jawa Tengah

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Next Post
Didukung Pemkab, Lomba Baca Puisi Kreatif Tingkat Nasional Akan Digelar di Jepara

Didukung Pemkab, Lomba Baca Puisi Kreatif Tingkat Nasional Akan Digelar di Jepara

TERBARU.

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Tambah Kapasitas Listrik dan RUKN, Pemerintah Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir Tahun 2029

Tambah Kapasitas Listrik dan RUKN, Pemerintah Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir Tahun 2029

24/01/2025
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved