• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Skandal Emas Bea Cukai Rp 189 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Perkaranya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/04/2023
Skandal Emas Bea Cukai Rp 189 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Perkaranya

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 241

Teras Merdeka – Skandal emas senilai Rp 189 Triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih belum terurai. Kini, giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengungkapkan duduk perkara tersebut.

Menurut Sri Mulyani, transaksi emas itu berasal dari salah satu surat PPATK yang masuk ke dalam kategori transaksi perusahaan/korporasi dari 65 surat.

“Dari 65 surat, ada satu surat yang menonjol, yang berisi transaksi Rp 189 triliun yang menyangkut transaksi bea cukai dan pajak. Surat ini nomornya SR-205,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite III, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (11/4/2023).

Dari surat SR-205 itu, Sri Mulyani mengungkapkan berdasarkan analisis intelijen dan pengawasan lapangan oleh Bea dan Cukai atas ekspor emas, maka pada tanggal 21 Januari 2016, Bea Cukai Soetta melakukan penangkapan/penindakan atas ekspor emas melalui kargo Bandara Soekarno Hatta.

Penindakan tersebut dilakukan terhadap PT X yang dilanjutkan dengan proses penyidikan dan proses pengadilan. Mulai dari pengadilan negeri (2017) sampai dengan mahkamah agung.

Adapun hasilnya, putusan akhir terhadap pelaku perseorangan, yakni melepaskan dari segala tuntutan hukum.

Kemudian, putusan akhir terhadap pelaku korporasi, dinyakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana denda Rp 500 juta.

“Ini PK di Mahkamah Agung kami masih menang, tadi 2 orang lepas,” kata Sri Mulyani.

Setelah proses penangkapan dan peradilan, Bea Cukai bersama dengan PPATK melakukan pendalaman (case-building), atas perusahaan-perusahaan terkait/yang berafiliasi dan melakukan pengetatan serta pengawasan impor emas melalui jalur merah.

“Artinya kalau jalur merah harus dibuka semua, bahwa barangnya sama dengan dokumen impor barang,” tegasnya.

Sri Mulyani menuturkan, penyampaian surat SR-205 yang berisi transaksi Rp 189 triliun dilakukan PPATK kepada Bea Cukai pada Mei 2020 atas beberapa wajib pajak badan dan orang pribadi.

Diketahui, SR-205 merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dibangun pada high level meeting Kemenkeu – PPATK dan Kementerian Keuangan (DJBC dan DJP). Khususnya menyikapi putusan PK sebelumnya pada 2019.

Tags: Bea CukaiBongkar PerkaraKasus PerkaraRp 189 TSkandal EmasSri Mulyani
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial
Peristiwa

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi
Berita

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025
Berita

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Wujudkan Generasi Unggul, DPR dan BGN Sosialisasikan MBG di Desa Sumberejo Bengkulu
Berita

Wujudkan Generasi Unggul, DPR dan BGN Sosialisasikan MBG di Desa Sumberejo Bengkulu

28/10/2025
Next Post
Miliki Uang Miliaran, Begini Cara Bupati Meranti Muhammad Adil Lakukan Korupsi

Miliki Uang Miliaran, Begini Cara Bupati Meranti Muhammad Adil Lakukan Korupsi

TERBARU.

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

10/11/2025
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025
Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025

TERPOPULER.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

23/10/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

20/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved