• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Setelah Desember 2023, Intensif PPN Mobil Listrik Tak Berlaku Lagi

Teras Merdeka by Teras Merdeka
05/04/2023
Setelah Desember 2023, Intensif PPN Mobil Listrik Tak Berlaku Lagi

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengungkapkan, insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil dan bus listrik berlaku hingga Desember 2023.

“Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik,” ungkap Febrio, Selasa (4/4/2023).

Selain itu, kebijakan tersebut juga diluncurkan untuk memperluas kesempatan kerja. Termasuk percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik. Sehingga ke depannya, diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi.

Insentif diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Adapun pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat dan bus tersebut diberikan dalam dua ketentuan.

Pertama, Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sama dengan lebih besar 40 persen, akan diberikan PPN DTP sebesar 10 persen. Sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen.

Kedua, KBL Berbasis Baterai Bus dengan sama dengan 20 persen sampai 40 persen diberikan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.

Sementara itu, model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023.

Kriteria nilai TKDN memperhatikan keselarasan dengan Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019. Termasuk peta jalan program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan, dengan berjalannya program fasilitas PPN DTP pemerintah untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu.

Pemerintah berharap, minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat. Khususnya untuk mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

“Dalam tahap awal diperkirakan, diberikan kepada sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023,” jelas Taufiek.

Kemudian untuk teknis pelaksanaan fasilitasi perpajakan tersebut, Dirjen ILMATE Kemenperin melakukan pengawasan atas kesesuaian nilai TKDN.

Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Dirjen ILMATE.

Apabila dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi nilai TKDN, Dirjen ILMATE dapat memberikan sanksi administratif. Berupa penghapusan dari daftar KBLBB tertentu yang dapat memanfaatkan PPN DTP.

Tags: Desember 2023Insentif Mobil ListrikPPN Mobil Listrik
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Jaga Iklim Investasi Tetap Prima, Pemkab Jepara Tekankan Pentingnya Peran Pelayanan Publik

Jaga Iklim Investasi Tetap Prima, Pemkab Jepara Tekankan Pentingnya Peran Pelayanan Publik

TERBARU.

Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tekan Volume Sampah Kota, Heri Pudyatmoko Dorong Kolaborasi Lakukan Penanganan Terpadu

09/04/2026
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Pimwan DPRD Jateng: Penanganan Harus Serius dan Transformatif

Tertinggi Nasional, Waka DPRD Aprsiasi Penyaluran KUR Perumahan Jateng Tembus Rp2,3 Triliun

09/04/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

09/04/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Cegah Urbanisasi Berlebih, Waka DPRD Jateng Dorong Hilirisasi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

08/04/2026
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Ringankan Beban Perantau, Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Program Mudik Lebaran Gratis

08/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved